Tongkonan, Rumah Adat Tana Toraja
Rumah sebagai tempat tinggal memiliki fungsi dan peranan sosial bagi penghuninya. Masyarakat Tana Toraja mengenal dua golongan rumah, yaitu Banua Tongkonan (rumah adat) dan Banua Barung-Barung (rumah pribadi atau rumah biasa). Tongkonan adalah rumah tempat tinggal sekaligus tempat menjalankan fungsi dan peranan penguasa adat, sehingga kerap disebut rumah adat. Barung-barung merupakan tempat tinggal keluarga yang bukan penguasa.Arsitektur tongkonan cukup unik ditilik dari bentuk atap dan penampilan bangunan. Ciri khas ini turun temurun dari nenek moyang dan tetap dipertahankan hingga sekarang. Ada empat tahap proses panjang perkembangan rumah adat Tana Toraja sebelum akhirnya terbentuk menjadi tongkonan, yaitu:
1. Banua Pandoko Dena
Rumah bentuk burung pipit yang masih sangat sederhana, merupakan rumah yang terdapat di pohon, terbuat dari ranting kayu yang diletakkan di atas dahan dengan dinding dan atap yang terbuat dari rumput berbentuk bundar seperti sarang burung pipit. Rumah ini berfungsi sebagai perlindungan dari cuaca panas/hujan dan gangguan hewan buas.
2. Banua Lentong A’pa
Rumah ini menggunakan 4 tiang dengan atap dan dinding yang masih menggunakan dedaunan. Saat ini Banua Lentong A’pa dimanfaatkan sebagai pondok kecil untuk kandang ternak.
3. Banua Tamben
Banua Tamben merupakan rumah yang terbuat dari kayu dengan bentuk atap yang menyerupai perahu pada kedua ujungnya dan menjulang ke atas.
4. Banua Toto atau Banua Sanda ‘Ariri
Bentuk rumah Banua Toto adalah persegi panjang dengan tiang yang jumlahnya lebih banyak dan teratur, bertingkat dua, dan dihiasi dengan ukiran.
Beberapa jenis tongkonan yang dikenal masyarakat Tana Toraja disesuaikan dengan peranan penguasanya, yaitu tongkonan layuk, tongkonan pekaindoran, dan tongkonan batu a’riri. Bentuk ketiga tongkonan ini serupa, hanya saja terdapat perbedaan pada tiang. Tongkonan layuk dan tongkonan pekaindoran memiliki tiang tengah yang disebut a’riri posi disamping hiasan berbentuk kepala kerbau (kabogo) dan kepala ayam (katik),
- Tongkonan Layuk (maha tinggi/agung)
Merupakan tongkonan yang pertama kali menjadi pusat perintah dan kekuasaan dengan peraturan Tana Toraja dahulu kala.
- Tongkonan Pekaindoran (Tongkonan Kaparengngesan)
Tongkonan yang didirikan penguasa masing-masing daerah untuk mengatur pemerintahan adat berdasarkan aturan tongkonan aluk.
- Tongkonan Batu A’riri
Tongkonan yang berfungsi sebagai tali ikatan dalam membina persatuan dan warisan keluarga.
Umumnya tongkonan berbentuk persegi panjang dengan ukuran 2:1 dan memiliki 5 bagian struktur bangunan, yaitu (1) pondasi, (2) tiang, (3) lantai, (4) dinding, dan (5) atap. Lantai rumah terdiri dari 3 lapis. Dinding rumah terdiri dari papan yang diikat dengan pengikat yang disebut sambo rinding. Atap rumah terbuat dari bambu. Ornamen dan motif yang digunakan memiliki makna cara hidup masyarakat Tana Toraja. Warna yang dominan digunakan antara lain merah, putih, kuning, dan hitam. Merah berarti warna kehidupan, putih adalah warna daging dan tulang manusia, kuning melambangkan kemuliaan dan ketuhanan juga pengabdian, serta warna hitam yang menyimbolkan kesedihan dan kematian.
Tata ruang rumah Toraja secara tradisional dikelompokkan menjadi lima bagian, yaitu:
- Banua sang borong/sang lanta
Sebuah ruangan yang berfungsi untuk berbagai macam kebutuhan,
- Banua Duang Lanta
Rumah dengan dua ruang, yaitu satu ruang tidur disebut sumbung dan ruang sali untuk ruang kerja, dapur dan tempat meletakkan jenazah sementara.
- Banua Patang Lanta
Rumah dengan 4 ruang, terdiri dari dua jenis yaitu:
* Banua Di Lalang Tedong terdiri dari ‘sali iring’ (ruang dapur, ruang kerja, tempat tidur abdi adat, dan tempat menerima tamu).
* Sali Tangga terdiri dari tempat kerja, ruang tidur keluarga dan tempat jenazah yang akan diupacarakan.
* Sumbung (ruang tidur pemangku adat)
* Inan Kabusung (ruang tertutup yang dibuka kalau ada upacara).
- Banua Di Salombe, terdiri dari:
* Palanta/tangdo (ruang pemuka adat dan tempat upacara penyembahan)
* Sali Tangga (tempat bekerja dan tempat jenazah sementara),
* Sumbung (ruang tidur pemuka adat).
- Banua Limang Lanta
Rumah yang terdiri atas lima ruang, yaitu palata (ruang duduk dan tempat saji-sajian), sali iring (dapur, tempat makan dan tempat tidur adat), paluang (tempat bekerja dan meletakkan jenazah), anginan (ruang tidur), dan sumbung kabusungan (ruang tempat menyimpan pusaka adat).
0 komentar:
Posting Komentar