Masjid
Su’ada terletak di Desa Wasah Hilir, Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu
Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan. Masjid Su’ada diambil dari
nama Said yaitu salah seorang pelopor pendiri Masjid Su’ada. Said
bermakna “beruntung” yang dijamakkan menjadi Su’ada. Tokoh
pelopor tersebut adalah Syekh H. Abbas dan Syekh H. Muhammad Arsyad
al-Banjari Palampayan dari Kabupaten Banjar. Masjid Su'ada ini lebih
dikenal masyarakat di banua Kandangan dengan sebutan Masjid Baangkat
karena lantainya yang unik ditopang oleh tongkat-tongkat kayu ulin
sebagai penyangga, sehingga seperti diangkat. Masjid Su'ada ini lebih
dikenal masyarakat di banua Kandangan dengan sebutan Masjid Baangkat
karena lantainya yang unik ditopang oleh tongkat-tongkat kayu ulin
sebagai penyangga, sehingga seperti diangkat. Masjid ini masuk sebagai
bangunan cagar budaya nasional.
Masjid Su’ada Kalimantan Selatan (foto via telukmasjid.blogspot)
Menurut
riwayat Syekh Abbas menelusuri sungai Wasah sekitat tahun 1859 kemudian
bermukim di di Wasah Hilir dan sekaligus melakukan dakwah agama Islam.
Selain oenyebar agama Islam, ia juga seorang pejuang melawan penjajah
Belanda. Pada hari tuanya, Syekh Abbas berkeinginan membangun masjid
megah untuk mengganti masjid kecil yang sudah ada. Tugas ini diserahkan
kepada keponakannya yakni Syekh H. Muhammad Said dari Kandangan. Untuk
melaksanakan pembangunan Masjid Su’ada, maka diadakan musyawarah yang
dihadiri oleh para ulama, pemuka agama, dan tokoh masyarakat.
Kerja
berat dimulai dengan mengumpulkan bahan dan peralatan. Setelah
dipandang cukup, maka pada tanggal 27 Zulhijjah 1328 H atau tahun 1908
M, bangunan masjid mulai didirikan. Tanggal dan angka tahun ini tahun
ini dipahatkan pada tonggak petunjuk waktu shalat yang terdapat di
sebelah selatan bangunan masjid. Selain itu angka tahun yang lain
terdapat di mimbar yakni tahun 1337 H atau 1917 M. Syekh Haji Abbas
meninggal dunia pada tahun 1921 dan Syekh Haji Muhammad Said tahun 1924.
Keduanya dimakamkan di Wasah Hilir tidak jauh dari Masjid Su’ada.
Masjid Su’ada dibangun di atas tanah seluas 1047 m2 demgan
luas bangunan 18 x 18 m. Bangunan masjid berdiri di atas tiang
(panggung) dari kayu ulin, terdiri dari : empat tiang sokoguru dengan
penampang segi delapan, 12 tiang anak untuk menopang atap tingkat kedua,
20 batang tiang untuk menopang atap tingkat pertama, 22 batang tiang
untuk meopang atap tingkat pertama pada bagian luar ruang shalat, dan
enam batang tiang pengimaman (mihrab).
Ruangan dalam Masjid Su’ada dengan mimbar di dalamnya (foto via telukmasjid.blogspot)
Keseluran
bangunan masjid terdiri atas bangunan induk, pengimaman, sumur, bak air
wudhu, dan tonggak petunjuk waktu. Bangunan induk dan pengiriman
masing-masing mempunyai lanta dan ruangan bersambung menjadi satu.
Lantainya terbuat dari papan ulin. Pintuk masuk ruangan masjid ada empat
buah dengan masing-masing dua daun pintu. Bagian atau masing-masing
pintu terdapat tulisan huruf Arab.
Bangunan
mihrab Masjid su’ada mempunyai kekhususan, yaitu bentuknya segi delapan
dan seperempat bagian dari yang bersegi delapan itu menjadi satu dengan
bangunan induk, sedangkan tiga perempat lainya menonjol keluar bangunan
induk yang tampaknya hamper bulat. Atapnya bersusun dua atap teratas
berbentuk kubah. Pada sudut atap dihiasi dengan simbar. Di depan mihrab
tersebut terdapat mimbat yang dindingnya berukir dan atapnya berbentuk
segi empat yang meruncing ke atas.
Mihrab Masjid Su’ada (foto via telukmasjid.blogspot)
Atap
masjid bersusun tiga, berbentuk persegi empat, setiap tingkat atap
terdapat jendela kaca. Puncak atap ditutup dengan memolo dari bahan
logam berwarna putih mengkilat. Bentuk mamolo semacam kuncup bunga
bersusun dengan bulatan pada ujungnya menyerupai kepala putik.
Masjid
Su’ada telah dipugar pada tahun 1982-1984 oleh Proyek Pemugaran dan
Pemeliharaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala Kantor Wilayah Departmen
Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan.
0 komentar:
Posting Komentar