Balai
Kota Surabaya terletak di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, kelurahan
Ketabang, kecamatan Genteng, Surabaya Jawa Timur. Luas bangunan dari
balai kota ini yaitu 3060m².
Dibangun setelah diberlakukannya Undang-undang Desentralisasi tahun 1915 tentang pembentukan pemerintahan kota. G.C.Citroen kemudian
merancang dan sejak 1916 mengalami banyak perubahan rencana yaitu
lokasi dan bentuknya. Gedung akhirnya dibangun di daerah Ketabang dan
hanya gedung bagian belakang dari rencana keseluruhan yang dibangun.
Gedung
Balaikota Surabaya terdiri dari 2 lantai dengan bagian tengah memiliki
sepasang tower, berdenah persegi dengan ukuran 102mx30m menghadap ke
selatan dan berdiri di atas lahan yang luas.
Arsitektur bangunan ini merupakan campuran 3 gaya arsitektur, yaitu :
a. Elemen-elemen yang fungsional dari bentuk Niuwe zakelijheid, pada tampak bagian belakang dan samping bangunan.
b. Elemen-elemen gaya Amsterdam, terlihat pada menara, pintu masuk, dan talang.
c. Pengaruh arsitektur setempat, terlihat pada elemen atap dan konstruksi galeri.
Pintu masuk dibuat tinggi dengan 13 anak tangga, menuju lobby yang memiliki 16 pilar. Di atasnya terdapat lobby
utama dengan 9 pasang pintu dengan ukuran masing-masing tinggi 215,
lebar 240 dan tebal 10 cm bagian barat ruangan ini digunakan sebagai
Kantor Walikota dan yang sebelah timur digunakan Kantor Wakil Walikota.
Lebar lorong dari As ke As 180cm. Gedung ini mempunyai ruang bawah tanah
dengan pintu besi ukuran tinggi 200cm, lebar 100 dan tebal 3cm. Pintu
lorong mempunyai tinggi 220cm, lebar 140cm, dan tebal 10cm diatasnya
pintu ada jendela renteng 4 masing-masing di isi dengan kaca ukurannya
kusen 280cm, 140cm x 137cm, selain pintu kaca juga ada jendela kaca
lebar 240cm, tinggi215 cm tempatnya disamping gedung lantai atas sayap
kiri.
0 komentar:
Posting Komentar