KEKERABATAN DALAM MASYARAKAT GORONTALO
Di dalam masyarakat Gorontalo, keluarga inti disebut ngala’a. Dalam keluarga, suami dianggap sebagai pemimpin (khilafah), karena ia berperan sebagai pencari nafkah, sedangkan istri umumnya tinggal di rumah untuk mengurus anak. Dahulu, satu keluarga inti bisa beranggotakan hingga belasan orang, terutama jika sang Suami memiliki istri lebih dari satu. Semakin ke sini, sudah jarang dijumpai keluarga dengan banyak anggota seperti itu. Bisa jadi karena semakin berkurangnya praktik poligami dan tradisi memiliki banyak anak, seiring dengan tren pekermbangan zaman.
Di dalam masyarakat Gorontalo, keluarga inti disebut ngala’a. Dalam keluarga, suami dianggap sebagai pemimpin (khilafah), karena ia berperan sebagai pencari nafkah, sedangkan istri umumnya tinggal di rumah untuk mengurus anak. Dahulu, satu keluarga inti bisa beranggotakan hingga belasan orang, terutama jika sang Suami memiliki istri lebih dari satu. Semakin ke sini, sudah jarang dijumpai keluarga dengan banyak anggota seperti itu. Bisa jadi karena semakin berkurangnya praktik poligami dan tradisi memiliki banyak anak, seiring dengan tren pekermbangan zaman.
Dahulu,
anak laki-laki banyak dinikahkan muda, yakni dalam usia 16 hingga 17
tahun, sementara anak perempuan lebih muda lagi, bisa dalam usia 14-15
tahun—setelah dia mendapatkan menstruasi pertamanya. Banyak dari
muda-mudi tersebut yang diniahkan lewat perjodohan. Mereka sendiri
umumnya menerima, sebagai asas ketaatan pada orang tua.
Dalam
etika masyarakat Gorontalo, penghormatan terhadap yang lebih tua adalah
hal penting, sehingga, setiap pilihan orang tua, termasuk dalam hal
jodoh jarang ditentang. Namun demikian, dewasa ini, praktik
jodoh-menjodohkan ini semakin jarang. Praktik perjodohan hanya sedikit
saja dijumpai, terutama di daerah pedesaan. Muda-muda dalam usia belia
pun sudah lumrah dengan istilah ‘berpacaran’, dan mereka menikah dalam
usia yang lebih matang (di atas 20 tahun).
Dalam bahasa Gorontalo,
keluarga luas disebut ungala’a. Keluarga luas terbentuk dari jalinan
hubungan antara keluarga-keluarga dalam satu keturunan (umumnya mencakup
tiga hingga empat generasi), yang saling menyokong satu sama lain
(mohuyula), seperti dalam pernikahan, kematian, dan sunatan. Dalam
lingkaran keluarga luas yang letak rumahnya berdekatan, tradisi
tolong-menolong berlangsung, bahkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti
berbagi beras, lauk-pauk, dan kebutuhan hidup keseharian lainnya, atau
dalam pengelolaan lahan pertanian secara bersama.
Dalam
keluarga luas ini, para orang tua aktif memberikan informasi pada
anak-anak mereka mengenai siapa-siapa saja anggota keluarga besar
mereka, baik dari pihak ibu maupun ayah, agar mereka mengenal satu-sama
lain hingga generasi ketiga atau keempat. Ajang-ajang pertemuan besar
keluarga menjadi kesempatan terbaik untuk memperkenalkan para sanak
famili pada generasi muda.
Prinsip-prinsip Keturunan
Prinsip keturunan yang berlaku dalam masyarakat Gorontalo adalah bilateral, atau mengenal struktur keluarga pihak perempuan, sama luasnya dengan pihak laki-laki. Setiap individu dalam keluarga luas dianjurkan untuk membantu saudara-saudara yang memerlukan bantuan, bhaik dari pihak ibu maupun ayah, seperti dalam penyelenggaraan pesta perkawianan, kematian, sunatan, gunting rambut, dan lain sebagainya.
Prinsip-prinsip Keturunan
Prinsip keturunan yang berlaku dalam masyarakat Gorontalo adalah bilateral, atau mengenal struktur keluarga pihak perempuan, sama luasnya dengan pihak laki-laki. Setiap individu dalam keluarga luas dianjurkan untuk membantu saudara-saudara yang memerlukan bantuan, bhaik dari pihak ibu maupun ayah, seperti dalam penyelenggaraan pesta perkawianan, kematian, sunatan, gunting rambut, dan lain sebagainya.
0 komentar:
Posting Komentar