Kamis, 11 Desember 2014

Pendirian Galeri Nasional

20140522_112225_1400742703.jpg

Pendirian Galeri Nasional dimulai saat Pameran Seni Rupa Kontemporer Negara-negara Non-Blok berlangsung di Gedung Pameran Seni Rupa (GPSR) Departemen Pendidikan Nasional dan Kebudayaan yang kini berganti nama menjadi Galeri Nasional Indonesia. Pameran tersebut dibuka oleh Presiden RI ke-2, Soeharto, berlangsung pada tanggal 28 April hingga 30 Juni 1995.
Pameran Seni Rupa Kontemporer Negara-negara Non-Blok rupanya memiliki efek nasional dan internasional yang baik. Ruang pamer GPSR dengan cepat dikenal luas dan menundang perupa ingin berpameran di situ. Belakangan pula berpengaruh pada citra Jakarta sebagai ibukota Republik Indonesia, yang tak hanya sebagai pusat pemerintahan, bisnis, tapi juga pusat perkembangan seni rupa kontemporer Indonesia.
Peresmian Pameran Seni Rupa Kontemporer Negara-Negara Non Blok 1995 oleh Presiden Republik Indonesia, Soeharto
Gedung berarsitektur kolonial di Jalan Medan Merdeka Timur 14, yang berada di lingkaran satu pemerintahan pusat, hanya berjarak beberapa meter dari Monumen Nasional (Monas), juga tak jauh dari Istana Negara, Museum Nasional, Perpustakaan Nasional.Gedung tersebut pada masa kolonial tercatat sebagai gedung pendidikan yang dikuasai oleh Yayasan Pendidikan Kristen Carpentier Alting Stichting (CAS). Pada 1902 yayasan ini mendirikan sekolah menengah pertama khusus wanita.
Selain Cas, gedung tersebut juga dipakai sebagai asrama HBS wanita. Lalu setelah merdeka, gedung tersebut berubah fungsi menjadi gedung pertemuan berbagai kegiatan pendidikan. Selain itu pada tahun 1955, gedung tesebut dikuasai oleh Yayasan Raden Saleh (YRS) yang mengelola pendidikan mulai tingkat SD, SMP, dingga SMA Mardisunu. Namun pada tanggal 12 Juni 1962 melalui Surat Keputusan Penguasa Perang Tertinggi No. 5 Tahun 1962 ang ditandatangani oleh Presiden Soekarno, melarang dan membubarkan Yayasan maupun Organisasi bentukan colonial yang menguasai gedung tersebut, mulai dari Vrijmrtselaren Loge hingga Yayasan Raden Saleh. Larangan tersebut termuat dalam lembaran Negara Republik Indonesia tahun 25 tahun 1962. Sejak saat itu bangunan tersebut dikuasai oleh Departemen Pendidikan Dasar dan Kebudayaan.

(a) Suasana Gedung Galeri Nasional Indonesia pada masa kolonial                 (b) Gedung B Galeri Nasional Indonesia pada tempo dulu
Pada tanggal 23 Februari 1987 diresmikan Gedung Pameran Seni Rupa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dan sekaligus sebagai penghormatan, diselenggarakan pula pameran besar karya-karya Agung pelukis Affandi yang pada saat itu bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-80. Setelah melalui proses panjang, maka atas persetujuan Menteri Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara dalam surat No. 34/MK.WASPAN/4/1998 tertanggal 30 Apri 1998 yang ditandatangani oleh Sapta Nirwandar, maka terbitlah Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudaaan No 099a/0/1998 yang ditetapkan di Jakarta 8 Mei 1998, ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Wiranto Arismunandar. Kemudian pada tanggal 8 Mei 1999, institusi Galeri Nasional Indonesia diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Juwono Sudarsono.
 (a) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Juwono Sudarsono saat meresmikan gedung Galeri Nasional Indonesia, pada tahun 1999 (b) Prof. Dr. Edi Sedyawati mempunyai peran yang signifikan terhadap kelahiran Galeri Nasional Indonesia
Meskipun konsep awal Pendirian Galeri Nasional pernah disampaikan pada masa Presiden Soekarno, namun peran Fuad Hasan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Edi Sedyawati sebagai Dirjen Kebudayaan pada saat itu serta beberapa seniman dan tokoh senirupa, yaitu Jim Supangkat dan AD Pirous sangan besar dalam hal ini. Berkat perjuangan, sikap idealism dan semangat optimism yang tinggi, akhirnya harapan bangsa Indnesia memiliki sebuah galeri yang resperentatif berskala nasional dan internasional, yaitu “Galeri Nasional Indonesia” akhirnya dapat terwujud.

0 komentar:

Posting Komentar