PERMAINAN TRADISIONAL SUMATERA UTARA
Permainan
ini berasal dari daerah Bandar Khalifah, Kabupaten Deli Serdang.
Sibimbit yang diartikan “tarik kuping” merupakan suatu permainan menarik
kuping lawan manakala lawan mengalami kekalahan dalam bermain.
Permainan ini biasanya dilakukan pada siang hari. Dilakukan di halaman
rumah atau di pekarangan yang luas. Dimainkan oleh anak laki-laki dan
wanita secara terpisah, usia 6 – 10 tahun dengan jumlah pemain biasanya
sampai 20 orang. Alat permainan adalah batu pelempar yang harus dimiliki
oleh setiap anak, bentuknya pipih dan agak lebar.
Jalannya
permainan : pada medan permainan dibuat dua garis panjang bentuk
sejajar, jaraknya sesuai kesepakatan bersama, merupakan garis awal dan
sasaran. Lalu peserta dibagi menjadi dua dengan jumlah sama, berbaris
berhadap-hadapan selanjutnya diadakan suit sepasang demi sepasang. Dari
hasil suit terbentuklah dua kelompok pemain yaitu yang kalah dan yang
menang. Kelompok yang kalah akan melempar batu dari garis awal ke
sasaran sambil kupingnya ditarik oleh kelompok yang menang. Lemparan
tersebut tidak boleh melewati garis sasaran dan bila lewat, hukuman
tarik kuping akan diperkuat. Selanjutnya pihak yang menarik kuping dapat
giliran untuk melempar batu lawannya, bila mengenai sasaran, permainan
diteruskan seperti semula dan kalau tidak, terjadi pergantian yaitu
pihak yang kalah akan menarik kuping lawannya. Demikian dilakukan
bergantian dan bila mereka telah sepakat untuk mengakhiri permainan,
yang kalah akan digiring oleh pihak yang menang dari garis awal ke garis
sasaran beramai-ramai sambil menarik kupingnya.
0 komentar:
Posting Komentar