Minggu, 14 Desember 2014

Permainan Sibimbit


PERMAINAN TRADISIONAL SUMATERA UTARA
Permainan ini berasal dari daerah Bandar Khalifah, Kabupaten Deli Serdang. Sibimbit yang diartikan “tarik kuping” merupakan suatu permainan menarik kuping lawan manakala lawan mengalami kekalahan dalam bermain. Permainan ini biasanya dilakukan pada siang hari. Dilakukan di halaman rumah atau di pekarangan yang luas. Dimainkan oleh anak laki-laki dan wanita secara terpisah, usia 6 – 10 tahun dengan jumlah pemain biasanya sampai 20 orang. Alat permainan adalah batu pelempar yang harus dimiliki oleh setiap anak, bentuknya pipih dan agak lebar.
Jalannya permainan : pada medan permainan dibuat dua garis panjang bentuk sejajar, jaraknya sesuai kesepakatan bersama, merupakan garis awal dan sasaran. Lalu peserta dibagi menjadi dua dengan jumlah sama, berbaris berhadap-hadapan selanjutnya diadakan suit sepasang demi sepasang. Dari hasil suit terbentuklah dua kelompok pemain yaitu yang kalah dan yang menang. Kelompok yang kalah akan melempar batu dari garis awal ke sasaran sambil kupingnya ditarik oleh kelompok yang menang. Lemparan tersebut tidak boleh melewati garis sasaran dan bila lewat, hukuman tarik kuping akan diperkuat. Selanjutnya pihak yang menarik kuping dapat giliran untuk melempar batu lawannya, bila mengenai sasaran, permainan diteruskan seperti semula dan kalau tidak, terjadi pergantian yaitu pihak yang kalah akan menarik kuping lawannya. Demikian dilakukan bergantian dan bila mereka telah sepakat untuk mengakhiri permainan, yang kalah akan digiring oleh pihak yang menang dari garis awal ke garis sasaran beramai-ramai sambil menarik kupingnya.

0 komentar:

Posting Komentar