PERMAINAN TRADISIONAL SUMATERA UTARA
Permainan campak bunga, dalam bahasa Melayu Langkat berarti “melempar bunga”. Permainan sejenis ini juga terdapat di Kabupaten Deli Serdang dan Asahan yang disebut dengan “mandi kuda”.
Jumlah
pemain terdiri dari 12 orang sampai 20 orang yang terdiri dari 2 grup
masing-masing 6 sampai 10 orang, kemudian setiap grup terdiri dari 2
regu yaitu kelompok penggendong dan yang digendong. Karena permainan ini
butuh tenaga yang besar untuk menggendong, maka permainan ini dilakukan
oleh anak laki-laki yang berumur 9 sampai 15 tahun. Tempat permainan
memerlukan halaman yang agak lapang karena jumlah pemain tergolong
banyak dan memerlukan jarak/daerah untuk menggendong sebagai hukuman
pada yang kalah, maka biasanya dimainkan pada pekarang rumah dan halaman
sekolah atau langgar.
Setelah
anak-anak sepakat dengan pembagian grup dan kelompok kemudian dilakukan
undian dengan suit untuk menentukan siapa yang menggendong dan yang
digendong.
Masing-masing
penggendong dan yang digendong berhadapan satu sama lain, kemudian
bunga yang telah dipersiapkan dari segenggam pasir yang dibungkus dengan
sapu tangan yang dibiarkan berjumbai dilemparkan oleh regu yang
digendong (penunggang) kepada penunggang dihadapannya bila bunga dapat
ditangkap dengan baik selanjutnya dilemparkan kembali kepada regu
penunggang pertama. Jika tiga kali berturut-turut bunga dapat
disebrangkan dengan baik maka regu penunggang dapat bonus “mandi kuda”
yaitu diarak 3 kali mengelilingi lapangan, dan jika diantara tiga kali
pelemparan ada yang gagal disebrangkan maka regu penunggang akan
berganti menjadi kuda tunggangan (yang menggendong).
Penunggang
tidak diperkenankan menggerak-gerakkan tubuhnya yang dapat mengganggu
keseimbangan orang yang ditungganginya dan sebaliknya yang ditunggangi
tidak dibenarkan menggerak-gerakkan tubuhnya sewaktu penunggang
melemparkan bunga ke arah teman di hadapannya. Pelanggaran yang
disengaja dapat dihukum dengan bonus “mandi kuda” bagi regu yang dirugikan.
Jika
penunggang dapat melemparkan bunga kepada penunggang di hadapannya
sampai 3 kali berturut-turut tanpa ada kesalahan, maka mereka dinyatakan
menang dan mereka mendapat kehormatan untuk diarak keliling lapangan
dengan cara tetap di pundak. Hal sedemikian disebut “mandi kuda”.
Dan apabila sampai 3 kali pihak penunggang berhasil mempertahankan
kebolehannya, biasanya diadakan perubahan susunan peserta pemain.
0 komentar:
Posting Komentar