Asal
muasalnya orang Bugis adalah petani yang hidup dari tanah-tanah
pertanian. Berbeda dengan saudaranya yang juga dari Sulawesi Selatan,
Sukubangsa Makassar adalah masyarakat bahari yang hidup sebagai nelayan
dan saudagar. Sukubangsa Bugis merasakan lahan pertanian yang semakin
menyempit, maka jadilah mereka masyarakat bahari. Bersama-sama dengan
saudaranya sukubangsa Makassar, mereka mengembara mencari daerah baru
yang dapat dikelola sumberdaya alamnya,
Salah
satu tempat dimana sukubangsa Bugis-Makassar dapat mengelola sumberdaya
alam adalah di daerah aliran sungai Batanghari di wilayah Provinsi
Jambi. Masyarakat Bugis-Makassar yang hidup sebagai bahariawan membuka
perkampungan sementara di dekat hutan-hutan yang kayunya dapat diambil
untuk membangun perahu pinisi. Perkampungan mereka mengambil tempat di
tepian Batanghari.
Perkampungan
sementara orang Bugis yang membangun pinisi sekarang sudah tidak ada
lagi sejalan dengan langkanya bahan baku kayu. Namun beberapa orang
Bugis sudah tinggal menetap di tepian anak Batanghari. Mereka
bermatapencaharian sebagai pengrajin perahu yang ukuran tonasenya
sekitar 8 ton. Secara fisik perahu yang mereka buat berukuran panjang
sekitar 15 meter, lebar 3 meter dan tinggi 2 meter.
Perahu
kayu dibuat dengan memakai kerangka (gading-gading). Pertama-tama
dibuat dan diberdirikan bagian lunas yang bersambung dengan bagian
linggi (depan dan belakang). Tiga buah gading bagian depan yang
berbentuk V dipasang pada bagian lunas, dan gading lambung juga dipasang
di bagian lunas. Setelah itu barulah dipasang bilah papan secara
simetris kiri dan kanan lunas untuk membentuk bagian lambung. Bersamaan
dengan pekerjaan tersebut, dilakukanlah pemasangan bagian gading sampai
terbentuknya lambung perahu. Sambungan-sambungan di antara bilah-bilah
papan, kalau pada masa awalnya dibuat dari kulit kayu camplong, pada
perahu ini dibuat dari tali rafia yang disisipkan di antara papan.
Pekerjaan nyamlong ini dilakukan agar perahu tidak bocor. Setelah
pekerjaan menyamlong barulah pendempulan.
Kayu
sebagai bahan baku utama harus kayu yang berukuran panjang minimal 13
meter, lebar 30 cm, dan berbentuk utuh. Tidak bias berukuran pendek
sehingga harus disambung. Hal ini akan merubah konstruksi badan pada
bagian gadinggading.Karena itulah para pengrajin kayu mengalami
kesulitan dalam mendapatkan kayu utuh yang berukuran panjang minimal 13
meter itu. Cara mendapatkannya yaitu membeli dari penduduk lokal yang
akan membuka ladang. Sebatang pohon yang berukuran besar dengan diameter
dan tinggi yang cukup ditebang untuk mendapatkan papan yang utuh.
Demikian yang mereka lakukan dalam usahanya untuk melanjutkan
pembangunan perahu. Tidak jarang mereka berurusan dengan pihak kehutanan
dan kepolisian karena perbuatannya dianggap illegal logging penadah kayu hasil tebangan liar.
0 komentar:
Posting Komentar