Organisasi
adat merupakan organisasi yang juga sangat disegani oleh masyarakat
suku Boti. Bahkan poisisi organisasi adat melebihi organisasi-organisasi
lain yang terdapat dalam lingkungan mereka seperti organisasi
pemerintahan dan non pemerintahan dalam hal kepentingannya. Kepala suku
Usif sebagai kepala suku juga sekaligus berperan menjadi pemimpin adat.
Raja harus mengetahui bebrbagai kegiatan yang dilakukan di lingkungan
masyarakatnya. Berbagai aspek kehidupan seperti kelahiran, perkawinan,
hingga kematian diatur oleh seorang raja.
Kesejahteraan
dan kebaikan masyarakat menjadi tanggung jawab oril seorang Usif.
Seorang Usif sewajarnya turut campur dalam kehidupan warganya bila
terdapat suatu masalah. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga ketentraman
masyarakatnya.
Meo
atau prajurit bertugas untuk membantu Usif dalam melaksanakan
tugas-tugasnya. Tugas pokok meo adalah mengamankan wilayah/lingkungan
kerajaan dan desa Boti secara keseluruhan dari berbagai bahaya yang
mengancam, misalnya serangan musuh dari luar. Di perbatasan kerjaanlah
mereka berjaga mengawasi wilayah Boti. Pada wilayah timur, ditempatkan
meo feto (prajurit tingkat rendah) yang dikepalai oleh Bernadus Benu dan
meo mone (prajurit tinggi) oleh Bota Benu. Wilayah barat, dengan moe
feto, Haki Benu dan Oni Benu, dan meo mone, Bota Benu. Meo juga bertugas
menjadi tangan kanan raja.
Ada
pula lopo-lopo sebagai pembantu wilayah atau secara administratif
dianggap sebagai pembantu ketua RT. Mereka akan bertindak sebagai
pelaksana aturan kerajaan di tingkat wilayah. Dengan demikian, bila
terjadi masalah-masalah di tingkat wilayah, maka para lopo akan
berkoordinasi dengan usif untuk menyelesaikan masalah.
Perangkat
pemerintahan kerajaan yang lainnya ialah sonaf. Sonaf merupakan pelayan
kerajaan. Mereka terdiri dari marga-marga Neolaka, Tefamnasi dan
Boentekan. Tugas adalah menyediakan dan mengatur persediaan makanan
serta minuman di istana. Selain itu, mereka bertugas untuk menjaga
ternak dan kebun miliki raja.
Adapun
marga-marga yang lainnya, yakni Tefu, Nabu, Neolaka, Asbila, Hektekan,
Tefamnasi, Kaunabu, Natonis, Liunesi, dan Tanesib merupakan rakyat biasa
(toh) atau lazim pula disebut sebagai anak-anak (anah) dari sang usif.
Mereka sepenuhnya diatur oleh raja.
Organisasi
pemerintahan memiliki peran pula dalam kehidupan suku Boti dalam. Sudah
jelas bahwa merek berperan dalam program-program pemerintahan dan
pembangunan desa serat upacara perkwainan.
Pemerintahan
desa dan adat saling bahu-membahu mengatur warga. Masalah-masalah
sosial dan budaya pemerintah selalu melibatkan organisasi adat. Begitu
pun sebaliknya, dalam pelaksanaan program pemerintah di lingkungan Boti
Dalam, senantiasa berkoordinasi dengan sang Raja.
0 komentar:
Posting Komentar