Kehadiran
etnis Jawa di Aceh merupakan suatu kenyataan yang terjadi dan masih
bertahan hingga saat ini. Maksud dari etnis Jawa di sini adalah
masyarakat yang masih menjalankan adat-istiadat dan budaya Jawa. Hal
tersebut dapat dilihat dari bahasa, pandangan hidup, nilai-nilai,
tradisi dan semacamnya yang menunjukan diri sebagai Kejawen.
Sebelum
masa kemerdekaan, kedatangan orang Jawa ke Aceh sebagian besar
dikarenakan proses pengiriman tenaga-tenaga kerja untuk
perkebunan-perkebunan Belanda. Setelah kemerdekaan, arus migrasi tetap
berlangsung melalui program transmigrasi pemerintah untuk memindahkan
penduduk dari Pulau Jawa ke luar Jawa. Selain itu, masih terdapat
migrasi penduduk spontan yang terjadi tanpa bantuan pemerintah.
Ketika
mereka datang ke Aceh, mereka telah membawa budaya yang berakar sangat
kuat dan diturunkan oleh nenek moyangnya. Hal ini menjadi salah satu
hambatan terbesar bagi peleburan budaya Jawa dengan budaya Aceh.
Kemudian etnis Jawa dan keturunannya memilih caranya sendiri
(mempertahankan budaya nenek moyang atau meninggalkan identitas budaya
sepenuhnya) untuk dapat bertahan dan diterima di tengah masyarakat Aceh.
Asimilasi,
sebagai bentuk penyesuaian budaya yang dipandang sebagai jalan keluar
paling baik ternyata sulit dilaksanakan karena adanya perbedaan dan atau
hambatan budaya. Pada akhirnya, akulturasi dijadikan jalan dalam proses
pertukaran budaya tersebut. Akulturasi ini terwujud dari adanya
interaksi antara dua etnis dalam proses yang begitu lama sehingga salah
satunya menerima kebudayaan menjadi bagian dari budayanya. Sebagai
contoh adalah sistem pemerintahan dan tradisi dalam merayakan hari-hari
besar Islam di Aceh yang telah diikuti oleh etnis Jawa di Aceh.
0 komentar:
Posting Komentar