Bernama formal Kesatuan Adat Banten Kidul Kasepuhan Sirna Resmi.
Sebuah Komunitas Adat yang tercatat telah ada sejak sekitar abad 16.
Sejarah Kasepuhan menisbatkan pada bukti adanya astana yang menjadi ciri
keramat karuhun, terletak di Cipatat Kabupaten Bogor Barat.
Komunitas Adat kasepuhan Sirna Resmi
hanyalah bagian kecil dari Komunitas Adat yang tersebar di pelosok
Nusantara. Komunitas ini hidup secara turun temurun dari generasi ke
generasi, saat ini dipegang dan dijalankan oleh Pupuhu Adat (Ketua
Adat) generasi yang ke 10, Abah Asep Nugraha. Kasepuhan Sirna Resmi
awalnya berasal dari Kasepuhan Cipta Rasa. Dalam perjalanannya,
Kasepuhan ini pecah menjadi tiga, yakni Cipta Gelar, Cipta Mulya dan Sirna Resmi. Menurut kepercayaan Kasepuhan, kelak akan terpecah lagi menjadi tujuh Kasepuhan.
Ketiga
Kasepuhan ini masih memegang teguh prinsip dan pola pertanian
tradisional. Sebagai perwujudan rasa syukur dan penghormatan kepada para
leluhur. Sebuah usaha untuk terus menegakan martabat beserta hak
asal-usul sebagai identitas budaya dan warisan budaya. Dengan sistem
yang di wariskan para leluhur, masyarakat Adat Kasepuhan Sirna Resmi
menata seluruh kehidupannya baik sebagai individu maupun sebagai
kelompok sosial dan religius yang khas, yang berbeda antara satu dengan
yang lainnya.
Sistem-sistem
inilah yang dipertahankan dan diperjuangkan sebagai sumber semangat
hidup yang tekandung dalam sistem adat yang masih dibudayakan dan
dilestarikan. Masyarakat Kesepuhan Sirna Resmi
memandang alam dan dirinya secara utuh, Adat istiadat yang berlaku di
Kasepuhan mengatur pola kehidupan masyarakat dalam berhubungan dengan
sang pencipta (Hablum Minallah), dan hubungan antar manusia (Hablum
Minannas) dan hubungan hubungan manusia dengan alam lingkungannya
(Hablum Minal Alam).
0 komentar:
Posting Komentar