Salah satu kesultanan yang berada di bawah kekuasaan Aceh adalah Kesultanan Deli.
Kesultanan ini didirikan oleh Dalik pada tahun 1630. Setelah Dalik
mangkat pada tahun 1653, putranya Tuanku Panglima Perunggit naik tahta
menggantikannya. Pada tahun 1669, Tuanku Panglima Perunggit mengumumkan
pemisahan diri dari Kesultanan Aceh. Ibukotanya berada di Labuhan,
sekitar 20 kilometer dari Medan.
Akan
tetapi, pergantian kekuasaan tidak berjalan mulus. Demikian yang
terjadi pada tahta Sultan Deli di tahun 1720. Pada pergantian tahta
tersebut, Deli pecah dan dibentuk Kesultanan Serdang. Kesultanan Deli sempat direbut oleh Kesultanan Siak Sri Indrapura dan Kesultanan Aceh.
Pada
tahun 1858, Tanah Deli menjadi milik Belanda setelah Sultan Siak,
Sharif Ismail, menyerahkan tanah kekuasaannya kepada Belanda. Pada tahun
1861, Kesultanan Deli secara resmi diakui merdeka dari
Siak maupun Aceh. Hal ini menyebabkan Sultan Deli bebas untuk
memberikan hak-hak atas lahan pertanian kepada Belanda juga kepada
perusahaan-perusahaan asing lainnya. Hasil dari tanah-tanah pertanian
tersebut membuat Kesultanan Deli berkembang pesat. Perkembangannya dapat
terlihat dari semakin kayanya kesultanan berkat usaha perkebunan
terutama tembakau.
0 komentar:
Posting Komentar