Jumat, 12 Desember 2014

3 Unsur Dalihan Na Tolu

masy_1394511074.jpg
Dalihan na tolu terdiri dari 3 unsur yang terdiri dari kelompok (Pandapotan, 2005):
  • Suhut dan kahangginya
Suhut dan kahangginya adalah suatu kelompok keluarga semarga atau yang mempunyai garis keturunan sama dalam satu huta (kampung) yang merupakan bonabulu (pendiri kampung).
Suhut berkedudukan sebagai tuan rumah di dalam pelaksanaan upacara-upacara adat. Suhut dan kahangginya terdiri dari (Pandapotan, 2005):
  1. Suhut, mereka yang merupakan tuan rumah di dalam pelaksanaan upacara adat (yang punya hajatan). Kelompok inilah yang merupakan penanggung jawab terhadap segala sesuatunya yang berkaitan dengan pelaksanaan upacara adat tersebut.
  2. Hombar suhut (kahanggi), keluarga dan kahanggi semarga dengan suhut tetapi tidak  satu nenek. Hombar suhut ini tidak hanya yang berasal dari kampung yang sama, tetapi juga dari luar kampung yang masih mempunyai hubungan keluarga dan semarga dengan suhut.
  3. Kahanggi pareban, keluarga kelompok pertama dan yang ketiga sama-sama mengambil isteri dari keluarga yang sama. Dalam status adat kahanggi pareban ini dianggap sebagai saudara markahanggi berdasarkan perkawinan.
  • Anak boru
Anak boru adalah kelompok keluarga yang dapat atau yang mengambil isteri dari kelompok suhut. Anak boru sebagaimana dengan suhut terbagi atas:
  1. Anak boru bona bulu (anak boru asal pangalehenan ni boru), anak boru yang telah mempunyai kedudukan sebagai anak boru sejak pertama kalinya suhut menempati kampung.
  2. Anak boru busir ni pisang (anak boru pangalehenan ni boru), anak boru yang karena orang tuanya mengambil isteri dari kelompok suhut.
  3. Anak boru sibuat boru, anak boru yang mengambil isteri dari suhut, dengan demikian ia berkedudukan sebagai anak boru (sibuat boru)
  • Mora
Mora adalah tingkat keluarga yang oleh suhut mengambil boru (istri) dari kelompok ini. Mora terbagi atas 3 kelompok, yaitu:
  1. Mora mata ni ari, kelompok keluarga yang secara turun-temurun menjadi mora, karena kelompok suhut sejak pertama kalinya telah mengambil boru dari kelompok ini.
  2. Mora ulu bondar, mora tempat kelompok suhut mengambil boru. Mora ini adalah kelompok keluarga yang telah pernah memberi boru kepada suhut, oleh karena itu secara turun temurun kelompok suhut dapat mengambil boru dari kelompok mora ini.
  3. Mora pambuatan boru, kelompok keluarga tempat suhut mengambil isteri. Mora sebagai kelompok keluarga yang baru pertama kalinya memberikan boru kepada keluarga suhut.
Ketiga unsur (kelompok) ini mempunyai fungsi dan kedudukan yang berbeda-beda satu sama lain. Perbedaan kedudukan dan fungsi ini ditentukan oleh kedudukannya, apakah saat itu yang bersangkutan berkedudukan sebagai kahanggi, anak boru atau mora. Jika pada suatu saat tertentu seseorang berkedudukan sebagai kahanggi, anak boru dan mora maka pada saat lain dapat berubah-ubah sesuai dengan situasi, kondisi dan tempat.
Setiap orang secara pribadi memiliki 3 dimensi dalam kedudukannya sebagai unsur dalihan na tolu ataupun sebagai anggota masyarakat. Oleh sebab itulah masyarakat Mandailing selalu dapat menyesuaikan diri jika dibutuhkan. Dalam upacara-upacara adat lembaga dalihan na tolu ini memegang peranan yang penting dalam menetapkan keputusan-keputusan.
Bagaimana hubungan ketiga unsur dalihan na tolu ini satu sama lain sudah diatur di dalam hukum adat. Cara kerja dalihan na tolu merupakan suatu sistem yang saling terkait, saling berhubungan, saling menunjang dan saling mendukung.
Di dalam pelaksanaan upacara-upacara adat yang sifatnya kebahagiaan (sirion), seperti: perkawinan; atau yang sifatnya kesedihan (siluluton), seperti: musibah kematian, ketiga unsur dalihan na tolu, harus tetap dalam mardomu ni tahi (selalu mengadakan musyawarah mufakat). Musyawarah untuk mufakat akan tercapai jika unsur rasa kesatuan, rasa tanggung jawab dan rasa saling memiliki tersebut tetap terpelihara (Pandapotan, 2005).

0 komentar:

Posting Komentar