Jumat, 12 Desember 2014

Mengenal Masyarakat Mandailing

masy_1394504283.jpg
Masyarakat Mandailing dapat dikatakan penghuni daerah Mandailing Natal. Meski begitu, penduduk asli daerah ini bukan hanya masyarakat Mandailing, tetapi ada kelompok etnis lain yaitu orang Lubu (biasa juga disebut orang Siladang) yang bermukim di Kecamatan Muara Sipongi, dan ada pula orang pesisir Natal yang bermukim di kawasan pesisir barat (Kecamatan Natal, Batahan dan Muara Batang Gadis).
Sedikitnya ada empat kelompok penutur bahasa yang berbeda di daerah Mandailing Natal, yaitu bahasa Mandailing, bahasa Lubu, bahasa Ulu dan bahasa Pesisir Natal. Hanya saja dengan penduduk yang mayoritas dan etnis Mandailing di kabupaten ini maka orientasi budaya masyarakatnya didominasi oleh budaya dan bahasa Mandailing (Mudhafarsyah, 2007:29).
Keberadaan kelompok-kelompok etnis tersebut di daerah Mandailing Natal sudah berabad-abad yang lalu. Searah antropologis, orang Lubu (Silodang) dan orang Ulu (Muara Sipongi) termasuk ras proto-melayu, dan secara fenotik yang artinya fenotif ciri fisik memang memiliki perbedaan dengan orang-orang Mandailing. Orang pesisir Natal merupakan produk akulturasi antara Mandailing dan Minangkabau, yang terjadi beberapa abad lalu, diduga ketika jalur perhubungan antar benua masih melewati pantai barat atau Samudera Hindia.
Masyarakat Mandailing diperkirakan sudah mendiami kawasan Mandailing Natal beberapa abad yang lalu. Di daerah ini banyak ditemukan situs-situs purbakala yang menandakan bahwa kawasan ini sudah dihuni manusia sejak berabad-abad lalu. Di suatu lokasi yang disebut Padang Mardia di daerah Panyabungan terdapat beberapa peninggalan batu yang diperkirakan dari masa Mesolithicum. Di Samangarambat (Siabu) terdapat pertapakan Candi Hindu yang menurut data arkeologis bertaruh abad ke-9 Masehi. Di Pidoli Lombang terdapat peninggalan-peninggalan candi Budha dari abad ke-14, di lokasi yang oleh penduduk disebut Saba Biar.
Di dalam paradaton, hubungan antara individu satu sama lain didasarkan kepada lembaga adat dalihan na tolu. Sesuai dengan sistem kekerabatan di Mandailing yang sifatnya patrilinel (menurut garis keturunan bapak), maka perkawinan sifatnya eksogam, artinya perkawinan dilakukan antar marga. Dari perkawinan antar marga ini timbullah 3 (tiga) unsur yang satu sama lain saling terkait, saling memberi, saling menerima, saling mendengar dan bersikap serta bertindak secara serasi, selaras dan seimbang. Di dalam pelaksanaan kepemimpinan adat dan pada upacara-upacara adat ketiga unsur ini memegang peranan penting.
Dalihan na tolu secara harfiah diartikan sebagai tungku yang penyangganya terdiri dari tiga agar tungku tersebut dapat seimbang. Dalam upacara-upacara lembaga dalihan na tolu ini memegang peranan yang penting dalam menetapkan keputusan-keputusan. Secara etimologi berarti merupakan suatu tumpuan yang komponen (unsur) nya terdiri dari 3 (tiga), yaitu :
  • Suhut dan kahangginya.
  • Anak boru.
  • Mora. (Pandapotan, 2005).

0 komentar:

Posting Komentar