Jumat, 12 Desember 2014

Kantor Polsek Bubutan Surabaya

Kantor Polsek Bubutan Surabaya_1397722401.png
Kantor Polsek Bubutan Surabaya bertempat di Jalan Raden Saleh No.2, kelurahan Bubutan, kecamatan Bubutan, Surabaya Jawa Timur. Luas lahan nya 2190m² dan luas bangunannya 1596m².
Bubutan bersal dari kata Butotan, istilah untuk pintu gerbang yang tanpa sekat. Gerbang ini menghubungkan antara kampung Tumenggungan dengan Kraton di masa Adipati Surabaya. Kampung ini banyak dihuni oleh pedagang. Hingga awal 1900-an Bubutan dikenal menjadi sentra pergerakan Islam. NU atau yang awalnya bernama Nahdlatoel Oelama (NO) lahir di kampung ini pada 31 Januari 1926 atau 16 Rajab 1344.
Pemerintah kolonial Belanda biasanya mendirikan pos polisi untuk mengawasi gerakan orang-orang yang berada di kawan ini. Kesatuan Kepolisian yang memiliki wilayah wilayah hukum Kota Besar Surabaya disebut “HOOFBIRO”. Bangunan ini merupakan pos polisi sectie 3 Soerabaia. Zaman Kemerdekaan digunakan sebagai kantor polisi seksi 3. 
Bangunan bergaya kolonial berdenah U ini memiliki orientasi bangunan menghindari arah Timur-Barat. Tujuannya untuk menghindari panas matahari. Selain itu bangunan ini menggunakan ventilasi yang lebar sebanyak mungkin untuk memberikan kesejukan dan cahaya di dalam rumah.
Bagian depan beratap limas sedangkan bangunan samping memiliki bentuk atap pelana dengan kemiringan yang sangat curam. Bagian depan bangunan simetri, dengan pintu masukdi tengah yang diapit oleh jendela. Bagian ini berlantai dua dengan tangga ke atas yang sudah dibeton dan dilapisi teraso. Lantai bawah menggunakan teraso, sedangkan lantai atas menggunakan papan kayu. Tampak depan dan belakang lantai dua juga simetri dengan jendela besar di tengah yang diapit 2 jendela kecil disampingnya. Bangunan samping merupakan bangunan memanjang satu lantai.
Sesuai dengan perkembangan organisasi polri, kantor ini kemudian menjadi kantor Polres Surabaya Utara yang kemudian berdasarkan SK Kapolri No. Pol: KEP/41/II/2010/SDRENBANG tanggal 2 Februari 2010.

0 komentar:

Posting Komentar