Masjid Kasimuddin Tanjung Palas
terletak di Desa Tanjung Palas Tengah, Kecamatan Tanjung Palas,
Kabupaten Bulungan, Propinsi Kalimantan Timur. Namun Provinsi Kalimantan
Utara (Kaltara) diresmikan dan disyahkan dalam sidang paripurna DRPRI
pada hari Kamis tanggal 25 Oktober 2012 yang lalu. Provinsi ke 34 yang
baru terbentuk ini terdiri dari lima kabupaten dan satu kota, yakni
Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten
Bulungan, dan Kota Tarakan. Tanjung Selor yang merupakan ibukota
kabupaten Bulungan ditetapkan sebagai ibukota Propinsi. Semenjak saat
itu alamat Masjid Kasimuddinpun berubah menjadi Desa Tanjung Palas
Tengah, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Propinsi Kalimantan
Utara.
Luas tanah bangunan ini adalah 3.650,25 m2 , dan luas bangunan 585,64 m2 .
Bangunan masjid terbuat dari papan kayu ulin. Menurut keterangan
masyarakat setempat pondasi dan lantainya terbuat dari campuran semen
dan batu yang berlapiskan tegel/ubin bermotif arsitektur Eropa yang
diimpor darI Belanda.
Ruang utama Masjid Kasimuddin dengan tiang-tiang yang terbuat dari kayu ulin ( foto : muhzarkasy-bulungan.blogspot)
Ruang utama berbentuk bujur
sangkar, berukuran 19 x 19 m, tinggi bangunan sampai puncaknya 15,50 m.
Bangunan ruang utama mempunyai beberapa tiang penyangga yang terdiri
dari empat tiang utama/saka guru dengan penampang segi empat, tinggi
11,15 m. Duabelas tiang pembantu dengan penampang segiempat tinggi 8 m
mengelilingi tiang utama. Lima puluh buah tiang pembantu deretan ke tiga
mengelilingi 12 tiang pembantu, merupakan deretan tiang paling luar
yang sekaligus menjadi pegangan konstruksi papan dinding dan pintu-pintu
masjid, dan empat puluh tujuh tiang.
Masjid Kasimuddin tidak mempunyai
jendela, sedangkan pintu masuknya 11 buah yang terletak disekiling
bangunan. Bangunan pengimaman mempunyai kekhususan pada ruangan dan
atapnya. Ruang tersebut berukuran 3,60 x 2,80 m dengan bentuk segi lima.
Dinding semi permanen terdiri atas bagian bawah setinggi satu meter
terbuat dari pasangan ubin/tegel bermotif dengan warna hijau papan
kuning, dinding atas terbuat dari bahan kayu ulin. Pada bagian depan
ruangan pengimaman/mihrab dipasang kaca berwarna putih bening dan bagian
atasnya dipasang kaca berwarna hijau yang mengelilingi ruangan tesebut.
Jendela-jendela kaca ini berfungsi sebagai alat penerangan ruangan
masjid.
Mimbar di Masjid Sultan Kasimuddin (foto : muhzarkasy-bulungan.blogspot)
Di ruang pengimaman terdapat enam
tiang berfungsi sebagai penopang atap. Atapnya tidak bersusun tiga,
melainkan hanya satu dan lebih pedek dari pada atap bangunan induk. Atap
pengimaman ini berbentuk segi delapan. Puncak kubahnya seperti bangunan
induk, makin keatas atap kubahnya makin mengecil/meruncing dan pada
ujungnya terdapat sebuah mahkota yang terbuat dari kayu ukir.
Di Masjid Sultan Kasimuddin ini
juga dilengkapi dengan Beduk yang sudah sama tuanya dengan bangunan
masjidnya sendiri namun masih berfungsi dan kondisi kayunya pun masih
sangat baik. Berdasarkan kisah yang berkembang di masyarakat disebutkan
bahwa Konon kayu yang dijadikan beduk ini hanyut dari hulu dan terdampar
didalam parit dekat lokasi pembangunan Masjid Kasimuddin, potongan kayu
tersebut sudah berbentuk beduk. Potongan kayu yang disebut oleh
ketua-ketua kampung sebagai "nenek kayu". Kemudian potongan kayu
tersebut dijadikan beduk di Masjid Sultan Kasimuddin. Beduk berukuran
panjang 274 cm, dan bergaris tengah 47 cm dengan ketebalan kayu sekitar 1
inci atau 2,4 cm ini sampai kini masih terawatt dan berfungsi dengan
baik di masjid Kasimuddin.
Beduk di Masjid Sultan Kasimuddin (foto: muhzarkasy-bulungan.blogspot)
Masjid Kasimuddin didirikan pada
waktu pemerintahan Sultan Maulana Muhammad Kasimuddin (1901-1925) Raja
Bulongan. Setelah meningga, belian dimakamkan di halaman masjid sebelah
barat, sedangkan makam disekitarnya merupakan makam keluarga raja.
Pemugaran Masjid Kasimuddin dilaksanakan oleh Proyek
Pelestarian/Pemanfaatan Sejarah dan Purbakala Kalimantan Timur dari
anggaran tahun 1992/1993 – 1993/1994.
0 komentar:
Posting Komentar