Rumah
Dinas Walikota terletak di Jalan Walikota Mustajab, kelurahan
Genteng/Ketabang, kecamatan Genteng, Surabaya Jawa Timur. Luas lahan nya
3380 m² dan luas bangunan nya 1260 m².
Pada
tahun 1916 Kotamadya Surabaya membeli lahan tanah seluas 100,4 hektar
di daerah Ketabang. Pada awalnya, daerah ini direncanakan untuk
pemukiman orang-orang Belanda, kantor Kotamadya dan rumah walikota,
serta rumah panglima angkatan laut. Daerah Ketabang dilengkapi dengan
sekolah, pasar malam, dan jalan yang menghubungkan daerah Ketabang
dengan daerah lainnya. Tak lama kemudian, dibangun Balaikota serta rumah
yang dirancang untuk kediaman walikota (burgermeester) Surabaya.
Rumah
ini dibangun sekitar tahun 1920-1925 yang dirancang oleh seorang
arsitek Belanda bernama G.Citroen. Tampak depan simetri dengan
“perletakan mundur”, atap bersusun dan bangunan gedung yang tinggi dan
mempunyai halaman yang luas memberi kesan kokoh dan megah. Rumah yang
menghadap ke Selatan dan Barat ini terdiri dari beberapa ruangan dan
teras keliling. Hal tersebut berfungsi sebagai penahan sinar matahari
dan tampiasnya air hujan.
Bagian
rumah yang menghadap ke Selatan terdapat tiga pintu dengan bentuk daun
pintunya dobel luar dalam (kupu tarung), sementara itu bagian barat
terdapat enam pintu dengan bentuk daun pintunya dobel luar dalam (kupu
tarung) juga, sedangkan satu pintu lagi dengan bentuk biasa. Bagian
Timur rumah merupakan taman dan garasi kendaraan.
0 komentar:
Posting Komentar