Di Kalimantan Selatan, masyarakat pada umumnya memburu jenis binatang hutan yang terdapat di darat, dikenal dengan istilah Bagarti seperti: menjangan (kijang), pelandak (kancil). Binatang liar lainnya seperti babi, kerbau liar, kera, dan jenis unggas seperti burung belibis, burung punai, burung aanyaman, burung palung, burung titikusan, burak-burak burung putih dan sebagainya.
Sedangkan kalau berburu di perairan dikenal dengan istilah mealir. Biasanya yang diburu adalah buaya, biawak, ular sawah, dan puraca, mereka tidak untuk dimakan, hanya diambil kulitnya saja. Akan tetapi kadang dagingnya dijadikan obat seperti daging buaya untuk obat gatal.
Dalam perburuan biasanya dilakuan perhitungan. Untuk menghitung waktu diperlukan kitab Tajulmuluk, yaitu membuka 3 lembar ke belakang lalu menafsirkannya dan perburuan dimulai ketika waktu baik tiba. Biasanya perburuan dilakukan pada waktu bulan muda dengan mencari hari ganjil dan bulan purnama. Berburu dilakukan pada waktu sore hingga menjelang petang, sedangkan jika siang hanya untuk berburu binatang seperti buaya, ular sawah dan paruca. Perburuan di daerah Kalimantan Selatan bukanlah mata pencaharian utama penduduk, melainkan dilakukan hanya untuk mengisi waktu senggang sesudah panen atau jika ada perlu untuk selametan desa.
Adapun pantangan-pantangan dalam melakukan perburuan antara lain:
- Tidak boleh melihat ke belakang pada waktu akan berangkat.
- Tidak boleh menyebut nama binatang yang akan diburu, seperti kalau menyebut menjangan harus mengatakan si Raja, kalau kancil disebut sengan istilah si Ratu dan sebgaainya.
- Tidak boleh membakar terasi.
- Tidak boleh bertengkar.
- Tidak menunjuk bintang yang diburu dengan ibu jari.
Berbeda dengan berburu buaya, berburu buaya membutuhkan pawang dan tidak lupa upacara agar diberikan kesalamatan. Untuk upacaranya diperlukan sesajen berupa nasi lemak putih dan kuning segantang 5 kati, telor 7 butir, 1 sisir pisang emas, piduduk.
Setelah sesajan tersedia pealiran dengan berpakaian kuning turun ke perahu yang telah disediakan dan menuju ke tempat buaya berada.
Setelah membaca mantera, buaya tersebut akan datang dengan sendirinya menyerahkan diri pada pealiran tersebut. Setelah diberi sesajen, kemudian buaya digiring dan dibunuh. Biasanya buaya yang dialiri adalah buaya yang suka memakan korban.
Fungsi
Secara singkat dapat dikemukakan lagi bahwa tujuan berburu di Kalimantan Selatan dibagi menjadi 3 macam:
Memperoleh daging dari binatang yang diburu seperti menjangan, kerbau liar, berbagai jenis unggas yang dimakan seperti pumai. Di samping itu untuk membasmi jenis-jenis binatang yang merusak tanaman atau yang membahayakan manusia seperti babi hutan, kerbau liar, maca, kera, tupai dan sebagainya. Funsgi lain ialah untuk kebutuhan ekonomi misalnya berburu buaya, ular sawah, biawak untuk diambil kulitnya kemudian diproses dan dijual.
Pada umumnya hasil perburuan dibagi dengan ketentuan sebagai berikut: apabila hasil itu untuk keperluan para peserta perburuan tersebut, maka hasilnya dibagi diantara mereka, akan tetapi, jika perburuan itu untuk kepentingan desa seperti untuk selametan, maka hasilnya dikonsumsi oleh masyarakat desa. Di samping kedua cara pembagian ini, maka terdapat pula sistem pembagian intern peserta perburuan sebagai berikut: apabila wanita sedang mengandung ikut berburu, maka wanita itu mendapatkan 2 hasil bagian dari hasil perburuan tersebut.
Tujuan lain dari berburu yaitu untuk membasmi biantang liar yang sringkali merugikan masyarakat seperti merusak hasil pertanian, kebun atau yang berbahasa adalah untuk keslamatan manusia.
0 komentar:
Posting Komentar