Sabtu, 13 Desember 2014

Hubungan Sosial Dalam Kesatuan Hidup Suku Banjar


HUBUNGAN SOSIAL DALAM KESATUAN HIDUP SUKU BANJAR

Terbang, pahadrahan dan sinoman. Perkumpulan tersebut beranggotakan orang-orang sekampung. Jumlahnya bisa dibedakan seperti perkumpulan terbang berjumlah 8 orang, paling sedkit 6 orang, perkumpulan pahadrahan berjumlah 20 orang paling sedikit 14 orang sedangkan perkumpulan sinoman berjumlah 20, paling sedkit 14 orang.

Pimpinan dalam kesatuan hidup.
Pemimpin dalam kesatuan hidup adalah orang tua dan berwibawa dan juga sosial melebihi dari yang lainnya. Dalam pilihan mereka untuk memilih pemimpinnya jarang meleset, karena yang tidak mampu dalam memimpin akan menolak waktu dicalonkan. Tetapi jika yang merasa dan siap maka ia akan siap untuk jadi pemimpin.
Seorang pemimpin mempunyai tanggungjawab yang cukup berat, kalau melihat dari fungsinya. Pertama pemimpin harus dapat memelihara organisasinya sebaik mungkin, agar organisasi tidak bubar. Untuk melaksakan ini semua sudah tentu ia korban tenaga dan pikiran serta keuangan sekalipun jika diperlukan.

Hubungan sosial dalam kesatuan hidup setempat.
Perkumpulan yang ada dalam tiap-tiap kampung biasanya berfungsi sosial. Artinya tidak bersifat komersil. Seperti halnya orang di kampung ada yang memerlukan pahadrahan. Jika orang itu meminta kepada pemimpinnya untuk meminjam pahadrahan dalam perkawinan anaknya pada hari dan bulan yang sudah ditentukan. Maka pemimpin memberitahukan hal tersebut kepada anggotanya. Setelah selasai dipergunakan pemimpin organisasi itu tidak meminta upahnya. Hanya saja orang yang meminjam tadi yang memberikan bantuan terhadap organisasi itu berupa padi. Tetapi jika kampung lain yang meminjamnya biasanya dibicarakan terlebih dahulu ongkos sewanya, dalam arti
sama-sama tidak memberatkan kedua belah pihak
Perkumpulan berdasarkan adat, tidak terlalu organisatoris. Karena dalam satu kampung itu hanya ada satu saja yang diurus oleh orang-orang tertentu saja. Seperti perkumpulan kematian saja, sedang anggotanya sekampung. Ada juga kumpulan babakwainan ini bukan berarti pengurus tertentu terdiri dari ketua, sekretaris, pembantu dan lain-lain. Tetapi perkumpulan  tersebut bersifat lokal dan yang ada hanya orang-orang tertentu yang menuhai (mengepalai) sesuai urusan seperti ada tutuha bagian pengawasan masak-memasak yang dilakukan laki-laki. Ada juga tutuha bagian membuat sambal atau yang mengolah rempah-rempah yang dilakukan kaum perempuan. Selain itu juga ada tutuha dekorasi/perhiasan –anak muda remaja dan sebagainya. Bila ada orang yang mengadakan perkawinan mereka itu yang menerima tugas-tugas sesuai dengan keahliannya.
Dasar perkumpulan tidak lain dari pada untuk melancarkan atau meringankan sesuatu pekerjaan berat bagi kampung yang mempunyai arti besar bagi masyarakat. Sebab tanpa ada mereka yang mengurus hal-hal yang disebutkan di atas, tidak mungkin dapat terlaksana dengan baik. Pemimpin dari pada urusan tersebut di atas yang mengepalai semua bagian itu dan biasanya ialah tutua kampung yang tugasnya hanya mengkoordinir.
Pada umumnya di dalam sebuah kampung masyarakatnya bersifat homogin, artinya hampir semua terdiri dari masyarakat tani. Adanya lapisa-lapisan masyarakat itu disebabkan karena perbedaan kecerdasan pola pikir, keinginan dan watak kondisi fisik pada umumnya. Maka ada yang disebut bubuhan atau turunan raja-raja, pedagang, ulama, petani dan orang yang terhutang. Tetapi lapisan masyarakat yang paling banyak adalah orang petani biasa yang rata-rata tiap keluarga kecil mereka punya sawah sendiri. Untuk golongan pedagang jumlahnya di dalam satu kampung cukup banyak. Karena peranannya membeli atau menukarkan dengan barang-barang keperluan dengan hasil pertanian petani. Sedangkan yang paling sedkit jumlahnya di dalam masyarakat adalah golongan raja-raja dan ulama, bahkan golongan ulama yang terkecil jumlahnya di dalam masyarakat dan tidak jarang hanya ada 4-5 orang saja.

Perubahan dalam stratafikasi sosial.
Perubahan-perubahan golongan masyarakat yang sering terjadi ialah dari kaum tani menjadi golongan pedagang dan sebaliknya jarang terjadi. Tetapi dari golongan petani dapat pula menjadi ulama, karena hal pendidikan. Semua golongan tersebut yang tidak pernah terjadi perububahan menjadi golongan-golongan raja-raja dan sebaliknya golongan raja-raja tidak akan terjadi perpindahan golongan ke golongan lain. Golongan raja-raja dimaksudkan yang ada di daerah Kalimantan Selatan adalah golongan gusti-gusti, yang pada umumnya bertempat tinggal di daerah Martapura dan Amuntai.

0 komentar:

Posting Komentar