Indonesia
merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Unsur
penting dari kedatangan dan persebaran Islam di Indonesia adalah melalui
jalur perdagangan. Dipercepat situasi politik wilayah-wilayah kerajaan
yang didatangi. Islam menyebar ke daerah-daerah yang mempunyai kedudukan
penting dalam perdagangan internasional seperti Pesisir Sumatera, Selat
Malaka, Pesisir Utara Jawa, dan ke daerah penghasil rempah-rempah di
Indonesia Timur (Maluku). Dari sini menyebar ke wilayah Indonesia
lainnya yaitu Kalimantan, Sulawesi, Lombok, Timor, Rore, dan Sabu.
Terdapat
dua teori tentang kedatangan Islam di nusantara yang dimulai dari
Sumatera. Pertama, teori yang dikedapankan oleh W.P Groeneveldt, T.W.
Arnold, Syed Naguib al-Attas, Hamka, Uka Tjandrasasmita dan lainnya
(Tjandrasasmita, 2009). Teori ini didasarkan pada catatan yang
menyebutkan sejumlah orang Ta-shih (orang-orang Arab yang menempati
pantai Barat) yang membatalkan niatnya untuk menyerang Kerajaan Ho-ling
di bawah rezim Ratu Sima (674 M) karena kuatnya kekuasaan Ratu Sima
(Tjandrasasmita, 2009, hal. 12).
Kedua,
berdasarkan pendapat Moquette yang menemukan nisan Sultan Malik
As-Shalih 696 H (1297 M) dimana Islam masuk Sumatera sejak abad ke-13
(Kebudayaan, 1999). Hal ini diperkuat oleh pendapat Snouck Horgronje
yang mengatakan bahwa Islam datang pertama kali ke Indonesia pada abad
ke-13 dibawa oleh pedagang dari Gujarat. Akan tetapi di Barus, tepatnya
komplek makam Tuan Makhdum, terdapat inskripsi pada sebuah nisan yang
lebih tua memuat nama Tuhar Amisuri 602 H (1205/1206 M). Daerah lain di
Sumatera yang penduduknya diperkirakan sudah memeluk Islam berdasarkan
pendapat Marco Polo (seorang musafir Italia) adalah Peureulak atau
Perlak (1290 M). Disamping perdebatan teori mengenai datangnya islam ke
Sumatera, terdapat beberapa peninggalan penting yang dapat menjadi bukti
dan saksi sejarah, salah satunya adalah masjid.
Istilah
‘masjid’ berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat sujud. Adapun di
Indonesia, masjid merupakan tempat beribadah umat muslim, di mana selain
berfungsi sebagai tempat salat lima waktu, juga sebagai tempat salat
Jum’at. Di Aceh terdapat istilah lain untuk masjid, yakni meuseugit. Selain itu juga terdapat istilah lain untuk tempat ibdah yang tidak dapat berfungsi sebagai tempat salat jumat, seperti meunasah di Aceh dan surau di Minangkabau.
Salah
satu masjid tertua di Sumatera adalah Masjid Raya Baiturrahman (Aceh),
didirikan tahun 1292 M. Masjid bersejarah lain terdapat di Sumatera
Utara, yakni Kabupaten Deli Serdang (Masjid Jamik Ismailiyah, Masjid
as-Syakirin, dan Masjid Raya Bandar Khalifah), Medan (Masjid Raya
al-Ma'sbun dan Masjid Raya al-Osmani), dan Langkat (Masjid Azizi).
Selanjutnya Kep. Riau (Masjid Raya Pulau Penyengat), Jambi (Masjid
Keramat Kototuao, Masjid Agung Pondok Tinggi, dan Masjid Tanjung Pauh
Ilir), Palembang (Masjid Agung Palembang atau Masjid Agung Sultan Mahmud
Badaruddin), Bengkulu (Masjid Jamik Bengkulu dan Masjid Padang Betua)
dan Bandar Lampung (Masjid al-Anwar). Adapun persebaran masjid
bersejarah terbanyak di Sumatera terdapat di Provinsi Sumatera Barat.
Di
antara masjid-masjid bersejarah yang terdapat di Provinsi Sumatera
Barat, Masjid dan Surau Syekh Burhanuddin di Padang Pariaman menjadi
salah satu masjid tertua di Sumatera Barat yang didirikan tahun 1645 M.
Selain itu, masjid bersejarah di Padang Pariaman juga termasuk Masjid
Raya Pekandangan. Masjid bersejarah lain terdapat di Payakumbuh (Masjid
Gadang Koto Nan IV), Limapuluh Kota (Masjid Ampang Gadang), Tanah Datar
(Masjid Raya Lima Kaum, Surau Nagari Lubuk Bauk, dan Masjid Raya
Rao-Rao), Padang Panjang (Masjid Asasi Nagari Gunung), Bukittinggi
(Masjid "Surau Gadang" Mandiangin), Agam (Masjid Bingkudu dan Masjid
Raya Taluk), Sijunjung (Masjid Siguntur), dan Padang (Masjid Raya
Ganting).
0 komentar:
Posting Komentar