Sabtu, 13 Desember 2014

TRADISI BERTANI MASYARAKAT GORONTALO


Dalam sejarahnya hingga hari ini, pertanian merupakan mata pencaharian utama masyarakat Gorontalo, selain beberapa bidang pekerjaan lainnya, seperti peternakan, perikanan (darat dan laut), perdagangan. Selain kepemilikan pribadi, ada pula mekanisme kepemilikan tanah pertanian (sawah/ladang) bersama yang disebut miliki atau budel, di mana pengelolanya (bisanya kerabat dalam keluarga luas) berhak mengelolanya secara bergantian. Tanah pertanian dengan pengelolaan sejenis ini umumnya merupakan tanah warisan.
Masyarakat Gorontalo mengenal dua bentuk pertanian berdasarkan jenis tempat dan tanamannya, yakni ladang dan sawah. Ladang adalah kawasan pertanian kering, yang umumnya ditanami sayur-sayuran, umbi-umbian, dan palawija, sementara sawah adalah kawasan pertanian basah yang ditanami padi.
Tentang pertanian ladang, Tumenggung, dkk. (1983:21-22) mengungkapkan bahwa setelah tanah-tanah pertanian diolah oleh kaum laki-laki dengan menggunakan bajak (popadeo), garu (huheidu) dan cangkul (popate), kaum perempuan kemudian menanaminya dengan benih-benih tanaman, seperti jagung, kacang, umbi-umbian di bagian utama ladang, dan sayur-sayuran, tomat, cabai, merica, dan lain-lain di sekeliling ladang.
Proses bertani di ladang dengan pola tradisional bisa memakan waktu empat hingga lima bulan. Setelah waktu panen tiba, laki-laki, perempuan, dan anak-anak beramai-ramai menuai hasilnya secara hyula (gotong royong). Sistem hyula, terutama dilakukan oleh orang-orang yang terikat dalam kekerabatan yang disebut ungala’a (keluarga luas).
Dalam mengelola sawah, jika tidak sanggup mengerjakannya sendiri atau oleh anggota keluarga, pemilik biasanya menggunakan mekanisme bagi hasil (mosawala). Dengan bagi mekanisme tersebut, pemilik akan berbagi hasil panen dengan penggarap sesuai dengan kesepakatan di awal kerja sama.
Di Gorontalo, daerah-daerah persawahan dapat dijumpai di kawasan bagian Selatan, seperti Kabila, Tamalate, Limnoto, Batuda’a, Bongomome, Isimu, Dulumo, Tambo’o, Kota Utara, Bone Pantai, dan sejumlah lokasi lainnya.  Sebagian besar dari area-area persawahan tersebut menggunakan mekanisme tadah hujan, dan hanya sebagian kecil yang memiliki sistem pengairan yang teratur.
Warga, biasanya mengolah sawahnya dua kali dalam setahun. Dalam tradisi adat setempat, dikenal sejumlah ritual upacara adat dalam rangkaian penanaman padi, di antaranya adalah upacara mopha huta (memberi makan tanah), baik sebelum maupun sesudah penanaman. Upacara ini dipimpin oleh panggoba (dukun), dengan sajian nasi kuning, nasi merah, telur rebus, daging, dan pisang. Sewaktu padi mulai berisi (lelo tuhelo), dilangsungkan upacara lainnya, di mana panggoba membakar dupa atau kemenyan dan mebawanya mengelilingi sawah sembari membaca mantra. Maksud dari ritual ini tak lain adalah agar buah padi tidak mendapat gangguan binatang, sehingga dapat berbuah dengan baik. Selanjutnya, pascapanen, setelah padi diolah menjadi nasi, anak-anak adalah kalangan yang harus makan terlebih dahulu, dengan cara disuapi oleh panggoba. Hal ini dimaksudkan agar anak-anak, sekaligus seluru penghuni rumah terhindar dari penyakit.

0 komentar:

Posting Komentar