Minggu, 14 Desember 2014

Masjid Su’ada – Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan

Untitled_1374479797.jpg
Masjid Su’ada terletak di Desa Wasah Hilir, Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan. Masjid Su’ada diambil dari nama Said yaitu salah seorang pelopor pendiri Masjid Su’ada. Said bermakna “beruntung” yang dijamakkan menjadi Su’ada. Tokoh pelopor tersebut adalah Syekh H. Abbas dan Syekh H. Muhammad Arsyad al-Banjari Palampayan dari Kabupaten Banjar. Masjid Su'ada ini lebih dikenal masyarakat di banua Kandangan dengan sebutan Masjid Baangkat karena lantainya yang unik ditopang oleh tongkat-tongkat kayu ulin sebagai penyangga, sehingga seperti diangkat. Masjid Su'ada ini lebih dikenal masyarakat di banua Kandangan dengan sebutan Masjid Baangkat karena lantainya yang unik ditopang oleh tongkat-tongkat kayu ulin sebagai penyangga, sehingga seperti diangkat. Masjid ini masuk sebagai bangunan cagar budaya nasional.
 
Masjid Su’ada Kalimantan Selatan (foto via telukmasjid.blogspot)
Menurut riwayat Syekh Abbas menelusuri sungai Wasah sekitat tahun 1859 kemudian bermukim di di Wasah Hilir dan sekaligus melakukan dakwah agama Islam. Selain oenyebar agama Islam, ia juga seorang pejuang melawan penjajah Belanda. Pada hari tuanya, Syekh Abbas berkeinginan membangun masjid megah untuk mengganti masjid kecil yang sudah ada. Tugas ini diserahkan kepada keponakannya yakni Syekh H. Muhammad Said dari Kandangan. Untuk melaksanakan pembangunan Masjid Su’ada, maka diadakan musyawarah yang dihadiri oleh para ulama, pemuka agama, dan tokoh masyarakat.
Kerja berat dimulai dengan mengumpulkan bahan dan peralatan. Setelah dipandang cukup, maka pada tanggal 27 Zulhijjah 1328 H atau tahun 1908 M, bangunan masjid mulai didirikan. Tanggal dan angka tahun ini tahun ini dipahatkan pada tonggak petunjuk waktu shalat yang terdapat di sebelah selatan bangunan masjid. Selain itu angka tahun yang lain terdapat di mimbar yakni tahun 1337 H atau 1917 M. Syekh Haji Abbas meninggal dunia pada tahun 1921 dan Syekh Haji Muhammad Said tahun 1924. Keduanya dimakamkan di Wasah Hilir tidak jauh dari Masjid Su’ada.
Masjid Su’ada dibangun di atas tanah seluas 1047 m2 demgan luas bangunan 18 x 18 m. Bangunan masjid berdiri di atas tiang (panggung) dari kayu ulin, terdiri dari : empat tiang sokoguru dengan penampang segi delapan, 12 tiang anak untuk menopang atap tingkat kedua, 20 batang tiang untuk menopang atap tingkat pertama, 22 batang tiang untuk meopang atap tingkat pertama pada bagian luar ruang shalat, dan enam batang tiang pengimaman (mihrab).
 
Ruangan dalam Masjid Su’ada dengan mimbar di dalamnya (foto via telukmasjid.blogspot)
Keseluran bangunan masjid terdiri atas bangunan induk, pengimaman, sumur, bak air wudhu, dan tonggak petunjuk waktu. Bangunan induk dan pengiriman masing-masing mempunyai lanta dan ruangan bersambung menjadi satu. Lantainya terbuat dari papan ulin. Pintuk masuk ruangan masjid ada empat buah dengan masing-masing dua daun pintu. Bagian atau masing-masing pintu terdapat tulisan huruf Arab.
Bangunan mihrab Masjid su’ada mempunyai kekhususan, yaitu bentuknya segi delapan dan seperempat bagian dari yang bersegi delapan itu menjadi satu dengan bangunan induk, sedangkan tiga perempat lainya menonjol keluar bangunan induk yang tampaknya hamper bulat. Atapnya bersusun dua atap teratas berbentuk kubah. Pada sudut atap dihiasi dengan simbar. Di depan mihrab tersebut terdapat mimbat yang dindingnya berukir dan atapnya berbentuk segi empat yang meruncing ke atas.
 
Mihrab Masjid Su’ada (foto via telukmasjid.blogspot)
Atap masjid bersusun tiga, berbentuk persegi empat, setiap tingkat atap terdapat jendela kaca. Puncak atap ditutup dengan memolo dari bahan logam berwarna putih mengkilat. Bentuk mamolo semacam kuncup bunga bersusun dengan bulatan pada ujungnya menyerupai kepala putik.
Masjid Su’ada telah dipugar pada tahun 1982-1984 oleh Proyek Pemugaran dan Pemeliharaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala Kantor Wilayah Departmen Pendidikan dan Kebudayaan  Kalimantan Selatan.

0 komentar:

Posting Komentar