Sabtu, 13 Desember 2014

Sistem Kekerabatan Suku Bima


SISTEM“PERCABANGAN”
Konsep kekerabatan orang Bima cukup sederhana dan termasuk sistem kekerabatan generasi. Kerabat yang berasal dari garis generasi yang sama, baik laki-laki maupun perempuan, saudara laki-laki, saudara perempuan, atau sepupu dikategorikan sebagai saudara. Mereka saling menyapa dengan sapaan sa’e (kakak), ari (adik), atau cina (saudara sepupu). Bagi generasi di bawahnya, mereka akan dipanggil dengan ana (anak) termasuk anak kandung dan kemenakan atau keponakan (anak dari sepupu laki-laki maupun perempuan).
Selanjutnya anak dari kemenakan atau keponakan ini akan dipanggil dengan wa’i (cucu perempuan) dan ompu (cucu laki-laki); anak dari cucu dipanggil dengan waro baik untuk laki-laki maupun untuk perempuan. Sapaan wa’i atau ina ntua juga dapakai untuk menyapa nenek dan ompu atau ama ntua untuk kakek.
Generasi di atas wa’i dan ompu disapa dengan waro (baik untuk laki-laki maupun perempuan). Sementara itu, semua kerabat yang segenerasi atau seangkatan dengan bapak dan ibu akan disapa dengan dua atau ori atau ama nto’i. Sapaan dua dipakai jika umurnya sama atau lebih tua daripada umur bapaknya, sedangkan ori atau ama nto’i dipakai jika umurnya lebih muda daripada umur ibu dan bapaknya. Ori biasanya dipakai untuk menyapa adik laki-laki dari ibu dan amanto'i dipakai untuk menyapa adik laki-laki dari ayah. Manca dipakai untuk menyapa adik perempuan dari ayah dan  inanto'i dipakai untuk menyapa adik perempuan dari ibu.
Meskipun demikian, sapaan di atas dapat juga dipakai pada orang lain yang bukan kerabat. Ada kecenderungan kebiasaan untuk menyapa orang-orang dekat dengan sapaan-sapaan sesuai dengan generasi mereka masing-masing. Misalnya, seorang nenek akan menyapa anak (seumur dengan cucunya) dari orang yang segenerasi dengan anaknya dengan sapaan wa’i. Seorang bapak akan menyapa putra sahabatnya dengan ana.
Sapaan ini dipakai bukan karena ada hubungan darah atau kerabat, tetapi karena mereka berasal dari generasi yang berada pada dua atau satu tingkat di bawahnya. Atau hal ini juga dapat berarti bahwa antara penyapa dan yang disapa tampak akrab, seperti orang yang sedarah atau sekerabat.Orang Bima dengan sistem bilateralnya mengenal dua garis keturunan, yaitu garis keturunan ayah dan garis keturunan ibu.
Orang Bima tidak mengenal terminologi marga seperti pada orang Batak dalam sistem kekerabatannya, akan tetapi yang dikenal adalah sistem “percabangan” yang bersumber dari dua garis, yaitu garis dari nenek moyang laki-laki dan garis dari nenek moyang perempuan. Kedua garis keturunan ini akan membentuk jaringan sepupu dari kedua  pihak dari dua pasang kakek-nenek tersebut. Dari kedua pasang kakek nenek ini diperoleh empat pasang kakek nenek, dan demikian seterusnya.
Dengan demikian, setiap orang berada dalam ruang lingkup kerabat yang berasal dari dua cabang. Dua cabang itu dari garis ayah (ama) dan ibu (ina), mulai dari kerabat yang paling dekat, dari cabang kedua orang tuanya (misalnya: saudara, keponakan) hingga kerabat yang jauh yang berasal dari beberapa lapis nenek moyang yang menurunkan berbagai lapis sepupu mereka. Hubungan kekerabatan ini dikenal dengan sabua londo ra mai kaina (satu keturunan), hubungan yang berdasarkan nenek moyang ini baik dari pihak ayah maupun dari pihak ibu menyatukan mereka dalam suatu sistem kekerabatan, sekaligus membedakan mereka dari orang lain (dou ma kalai).
Dalam adat perwakinan suku Bima umumnya mereka mengikuti beberapa tahap sesuai dengan tuntunan agamanya. Karena mayoritas agamanya adalah Islam, maka tuntunan adat perwakinannya mengikuti tuntunan Islam. Hal pertama yang dilakukan dalam adat perkawinan suku Bima adalah Tahap Palinga. Tahap ini merupakan tahap pencarian calon istri, bila sudah mendapatkannya pihak keluarga laki-laki akan mengirimkan utusan untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak perempuan.
Tahap kedua adalah Peminangan. Sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak, rombongan pihak laki-laki mendatangi pihak keluarga perempuan untuk meminang, serta menentukan pernikahannya. Setelah itu, sehari sebelum diselenggarakan akad nikah, diadakah Upacara Malam Kapanca, yaitu pemberian daun pacar atau inai kepada calon pengantin.
Usai pemberian daun pacar, maka keesokan harinya diselenggarakanlah acara akad nikah. Rombongan pihak laki-laki mendatangi keluarga pihak perempuan untuk diselenggarakan akad nikah. Terakhir adalah acara Tokencai, yaitu pengantin laki-laki menjemput pengantin perempuan dari kamarnya. Sebelum masuk, dia harus terlebih dahulu mengetuk pintu kamar dan terjadilah acara saling berbalas pantun. Pintu kamar akan dibukakan bila pengantin pria bersedia memberikan hadiah atau sejumlah uang yang besarnya telah ditentukan oleh ina ru’u atau perias pengantin.
Pada Bima Dompu calon suami tinggal bersama di rumah calon mertua yang disebut dengan Ngge’e nuru. Ngge’e artinya tinggal, nuru artinya ikut. Setelah pria sudah diterima lamarannya dan  bila kedua belah pihak menghendaki, sang pria diperkenankan tinggal bersama calon mertua di rumah calon mertua. Dia akan menanti bulan baik dan hari baik untuk melaksanakan upacara pernikahan.

0 komentar:

Posting Komentar