Hari Palang Merah Indonesia
Kepalangmerahan
awalnya terbentuk pada abad ke-19 yang diprakarsai oleh Jean Henry
Dunant, seorang berkebangsaan Swiss. Pada tahun 1859, Jean dihadapkan
pada kenyataan yang mengerikan dalam perang Perancis-Sardinia yang
menelan korban 40.000 jiwa. Pada tanggal 24 Juni 1859 perang antara
pasukan Austria di Solferino, Italia Utara, menewaskan ribuan korban
yang terlantar tanpa ada yang menolong atau menangani sehingga Jean
tergerak untuk menuliskan pengalamannya dalam sebuah buku berjudul “Un
Souvenir de Solferino” (Kenangan di Solferino).
Buku
ini mengisahkan tentang kondisi perang dan mengusulkan agar segera
dibentuk satuan tenaga sukarela yang bernaung dibawah satuan lembaga
yang memberikan pertolongan kepada orang-orang yang terluka di medan
perang. Akhirnya buku tersebut menyentak perhatian dunia dan membuka
hati empat orang terkemuka Swiss: Jenderal Dufour, Dr. Maunoir, Dr.
Appia dan Hakin Moynier yang kemudian membentuk komisi Jenewa dan
akhirnya menjadi Komite Internasional Palang Merah atau International Committee of The Red Cross.
Tahun
1864 diselenggarakan konferensi internasional di Jenewa yang membahas
perbaikan nasib tentara yang terluka di medan perang. Pada konferensi
ini diresmikan lambing pelindung bagi para petugas di medan perang,
yaitu palang berwarna merah di atas dasar putih. Komite tersebut
memiliki banyak anggota sukarelawan. Selain Palang Merah Internasional,
dibentuk pula organisasi lain yang serupa yaitu Liga Perhimpunan Palang
Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional yang merupakan bagian dari
Badan Palang Merah dunia.
Definisi
Palang Merah yaitu suatu perkumpulan yang anggota-anggotanya memberi
pertolongan dengan sukarela berdasarkan atas rasa perikemanusiaan dengan
tidak membedakan ras, bangsa, golongan, agama, politik, dan ideologi.
Palang Merah merupakan organisasi independen yang tidak terikat
kepentingan pemerintahan suatu negara dan terlepas dari kepentingan
politik. Pedoman Palang Merah adalah Tujuh Prinsip Dasar Gerakan Palang
Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, yang disahkan dalam
Konferensi Internasional Palang Merah ke-20 di Wina, Austria, tahun
1965. Tujuh prinsip dasar tersebut yaitu sebagai berikut:
- Kemanusiaan, yaitu keinginan untuk memberi pertolongan tanpa diskriminasi secara nasional maupun internasional.
- Tidak berpihak, yaitu tidak membeda-bedakan antara kebangsaan, warna kulit, agama, tingkatan dalam masyarakat (kedudukan sosial) atau pendapat politik.
- Bersikap netral, dalam arti tidak boleh memihak/berpihak kepada suatu golongan dalam suatu permasalahan, atau melibatkan diri di dalam pertentangan yang bersifat politis, rasial, keagamaan atau ideologi.
- Bebas dalam arti harus selalu memelihara otonominya sehingga selalu mampu untuk bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip Palang Merah.
- Kesukarelaan, bahwa Palang Merah adalah suatu organisasi pemberi bantuan sukarela yang tidak mendasarkan diri dengan cara apapun untuk berkeinginan mendapat keuntungan.
- Kesatuan, yaitu di satu negara hanya dapat berdiri satu Perhimpunan Palang Merah.
- Palang Merah adalah suatu organisasi yang bersifat semesta, di mana semua perhimpunan mempunyai kedudukan yang sama dan memikul tanggungjawab serta kewajiban yang sama pula.
Sejarah
kepalangmerahan di Indonesia tidak terlepas dari usaha memperjuangkan
kemerdekaan. Palang Merah Indonesia lahir pada tanggal 17 September
1945. Ide untuk membentuk badan kepalangmerahan sudah ada sebelum
kemerdekaan, tetapi sulit melaksanakannya karena iklim penjajahan pada
waktu itu. Palang Merah pada masa penjajahan merupakan palang merah yang
didirikan Belanda, yaitu Nederlandsche Roede Kruis Afdeeling Indonesia (N.E.R.K.A.I).
Palang merah ini cenderung menolong orang-orang Belanda saja, hal
tersebut memotivasi bangkitnya kepalangmerahan Indonesia yang dirancang
oleh dr. Senduk dan dr. Bahder Djohan pada tahun 1938.
Palang
Merah Indonesia atau PMI terbentuk pada tanggal 17 September 1945
setelah sebelumnya pada tanggal 3 September 1945 Presiden Republik
Indonesia, Soekarno, memerintahkan Dr. Boentaran Martoadmodjo, Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I untuk membentuk perhimpunan
Palang Merah Indonesia. Panitia kecil yang dibentuk oleh Dr. Boentaran
terdiri dari 5 orang yaitu Dr. Bahder Johan, Dr. Djoemhana, Dr.
Marzoeki, Dr. Sitanala dan Dr. Mochtar sebagai ketua. Sebulan setelah
proklamasi, PMI resmi terbentuk dan diketuai oleh Dr. Mohammad Hatta.
Peran
Palang Merah Indonesia pada awal berdiri antara lain Pertolongan
Pertama Pada Kecelakaan (PPPK), pengungsian, dan dapur umum. Selain itu
PMI juga aktif mencari dana bantuan untuk disalurkan kepada orang-orang
yang membutuhkan. Mulanya usaha PMI ditolak oleh Komite Internasional
Palang Merah dan badan palang merah negara lainnya karena belum diakui
sebagai organisasi. Keberadaan PMI hanya diakui secara de jure, tidak
secara de fakto. Pada tanggal 5 Juni 1950, PMI akhirnya resmi diakui
oleh Komite Internasional Palang Merah di Jenewa.
Kini
Palang Merah Indonesia menjadi satu-satunya badan yang menjalankan
kepalangmerahan dan dapat dengan leluasa melaksanakan tugasnya sesuai
dengan Konvensi Jenewa dan falsafah negara Pancasila. Menjadi tugas kita
generasi muda untuk meneruskan perjuangan melalui peringatan hari
lahirnya Palang Merah Indonesia. Kita tanamkan rasa kemanusiaan,
kesetiakawanan sosial dan rasa mencintai sesama, karena “kita semua
saudara” atau Inter Arma Caritas sesuai dengan yang diucapkan Henry Dunant, bapak Palang Merah Dunia menjadi semboyan palang merah.
0 komentar:
Posting Komentar