
Masjid
Agung Banyumas berada di tengah-tengah kota Banyumas, terletak di Desa
Sudagaran, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.
Di sebelah utara terdapat bekas bangunan-bangunan karesidenan, sebelah
timur berbatasan dengan alun-alun Banyumas, sebelah selatan berabatasan
dengan jalan Serayu, dan di sebelah barat berbatasan dengan jalan Kulon.
Masjid Agung Banyumas mempunyai tata letak yang sama dengan masjid
agung di kabupaten lain, yaitu terletak di sebelah barat alun-alun. Di
utara alun-alun dan kompleks kabupaten lama terdapat bekas gedung
sekolah, antara lain: Kartini School, Vervolg School, Tweede Inlandsche School.
Di sebelah timur alun-alun terdapat rumah penjara. Di sebelah selatan
alun-alun terdapat bangunan bekas kompleks karesidenan yang saat ini
digunakan untuk pondok pesantren.
Deskripsi Bangunan

Bangunan
Masjid Agung Banyumas merupakan suatu kompleks seluas 4.950 m². Ruangan
masjid terbagi atas serambi, ruang utama, mihrab, dan bangunan lainnya.
- Serambi
Pada
bagian depan serambi terdapat emperan yang atapnya merupakan
perpanjangan dari atap serambi. Dinding ruang serambi terdapat di sisi
utara dan selatan yang merupakan dinding pemisah dengan ruang utama.
Atap serambi berbentuk joglo dan ditutup dengan seng gelombang pada
bagian atas. Di dalam serambi terdapat kelengkapan masjid berupa bedug dan kentongan.
Bedug terletak di bagian utara serambi dan digantungkan pada gawangan
kayu. Sedangkan kentongan terletak di depan bedug, berdiri di atas
lantai disangga kayu bersilang.

- Ruang Utama
Pintu
utama terletak di bagian tengah, sedangkan dua buah pintu lainnya
terdapat di kiri-kanan pintu utama. Atap masjid berbentuk tumpang tiga
yang meruncing ke atas menuju satu titik dan ditutup dengan mustaka dari
bahan seng. Di dalam ruang utama terdapat empat saka guru dan 12 saka
rawa.
- Mihrab, Mimbar, dan Maksura
Pada bagian atas mihrab
terdapat hiasan kerawang dengan motif sulur-suluran. Ruang mihrab
mempunyai atap sendiri berbentuk tumpang bersusun dua. Sedangkan mimbar terletak di sebelah utara ruang mihrab. Bentuknya menyerupai kursi atau tandu beratap yang disangga oleh empat buah tiang. Maksura adalah tempat shalat khusus bagi penguasa tertinggi di suatu tempat.
- Bangunan lain

Bangunan lain yang terdapat di Masjid Agung Banyumas yaitu tempat wudhu dan bangunan perkantoran.
Tempat wudhu ada dua buah yaitu tempat wudhu wanita berada di sebelah
selatan masjid dan tempat wudhu pria berada di sebelah utara masjid.
Susunan ruang terdiri dari ruang wudhu, sumur, WC, dan kamar mandi. Di
dekat tempat wudhu juga terdapat sebuah sumur yang letaknya berada di
antara bangunan ruang utama masjid dan tempat wudhu. Sedangkan di
sebelah timur tempat wudhu pria terdapat dua buah bangunan permanen
yaitu bangunan kantor Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan
Banyumas dan kantor KUA. Bangunan kantor BKM menggunakan konstruksi
dinding dari tembok dan lantai tegel. Selain kantor BKM dan KUA, juga
terdapat bangunan kantor lainnya yaitu Kantor Penilik Pendidikan Agama
Wilayah Kecamatan Banyumas.
Sejarah

Sejarah
Masjid Agung Banyumas tidak diketahui dengan pasti karena tidak ada
bukti tertulis tentang pendirian masjid tersebut. Masjid Agung Banyumas
saat ini bernama Masjid Besar Nur Sulaiman Banyumas. Nama Nur Sulaiman
menurut informasi nara sumber diambilkan dari nama Nur Daiman yaitu
arsitek masjid tersebut. Sedangkan nama Sulaiman adalah nama penghulu
masjid yang pertama. Perpaduan kedua nama itu diabadikan menjadi nama
masjid tersebut pada tahun 1992.
Masjid Agung Banyumas didirikan kira-kira hampir bersamaan dengan pendopo Bale si Panji
di rumah kabupaten. Berdasarkan Babad Banyumas yang dihimpun oleh
Oemardani dan Koenadi Poerbosewijo, pendopo tersebut didirikan oleh R.
Tumenggung Yudonegoro II yang menjadi patih pertama Keraton Yogyakarta
sejak tahun 1755 dan bergelar Patih Danutirto. Dari keterangan tersebut
dapat diperkirakan pada akhir abad 18 Masjid Agung Banyumas sudah ada,
namun bentuknya seperti apa belum dapat diketahui secara pasti.
Keberadaan Masjid Agung Banyumas kemungkinan semakin jelas pada awal
abad 19 M.
Salah
satu episode pada Babad Banyumas menceritakan tentang permohonan Bupati
Tumenggung Yudonegoro IV kepada Gubernur Raffles agar kabupaten
Banyumas dilepaskan/dipisahkan dari Keraton Surakarta. Dari permohonan
bupati tersebut menunjukkan bahwa kemungkinan kabupaten Banyumas pada
waktu itu telah dilengkapi dengan bangunan-bangunan formal seperti rumah
kabupaten, masjid agung, alun-alun. Selain itu, pada tahun 1831 wilayah
kabupaten Banyumas mulai diadakan pangkat residen. Bersamaan dengan itu
diangkat pula penghulu untuk wilayah kabupaten Banyumas. Dengan
demikian kira-kira pada tahun 1831 Masjid Agung Banyumas sudah menempati
lokasi yang ada saat ini.
Masjid
ini terlihat sangat bersih dan terawat dengan sangat baik sehingga
membuat yang beribadah di masjid ini merasa sangat nyaman.
0 komentar:
Posting Komentar