Kamis, 11 Desember 2014

Opo Lao “BUPATI” Suku Talaud


Di kepulauan Sangihe dan Talaud terbagi ke dalam beberapa desa/kampung. Wanua atau kampung (desa) merupakan kesatuan hidup terkecil yang ada di sana. Di setiap Wanua atau kampung (desa) yang ada dipimpin oleh satu kepala desa atau yang disebut sebagai Kepala kampung. Karena suku Talaud ini dikenal juga sebagai masyarakat yang jago berlaut, kepala kampung yang terpilih juga disebut sebagai Opo Lao atau dinamakan Kapiten Laut.
Opo Lao atau Kapiten Laut ini tentu saja bertugas untuk mengatur segala hal yang berhubungan sistem pemerintahan di suku Talaud. Tidak hanya masalah mata pencaharian yang mayoritas berkaitan langsung dengan laut, tetapi juga urusan adat istiadat lainnya. Maka dari itu, Opo Lao adalah sosok yang sangat dihormati di suku Talaud.
Menjadi Kapiten Laut bukan berarti menjalankan segalanya dengan seorang sendiri. Dalam pelaksanaannya, Kapiten Laut atau Opo Lao juga dibantu oleh staf ahli lainnya. Terdapat Kapita (wakil kepala kampung), juru tulis, dan Meweteng. Selain itu sama seperti dalam pemerintahan lainnya, Opo Lao juga dibantu oleh beberapa ahli adat, meskipun beberapa bagian juga ditangani langsung oleh Opo Lao atau Kapiten Laut terpilih.
Terdapat satu dewan yang dikepalai oleh Ratumbanua (kepala adat), Inangngu Wanua, dan Timadu Ruanganna (kepala-kepala kelompok kekerabatan). Berdasarkan izin dan pertimbangan Opo Lao atau Kapiten Laut, para dewan tersebutlah yang akan mengatur dan mengurusi segala sesuatu yang berhubungan dengan jalannya upacara-upacara adat sehubungan dengan aktivitas mata pencaharian hidup, dan upacara-upacara sepanjang daur hidup setiap warga desa. Dalam hal ini, posisi Opo Lao atau Kapiten Laut tetap dinilai penting.
Sistem pemerintahan Opo Lao ini kemudian diadaptasi dalam bentuk yang lebih modern. Posisi Opo Lao hari ini sama dengan posisi Bupati karena kepulauan Talaud ini merupakan satu ‘daerah tingkat dua atau kabupaten’.

0 komentar:

Posting Komentar