Sabtu, 13 Desember 2014

Sistem Dan Organisasi Suku Boti


Organisasi adat merupakan organisasi yang juga sangat disegani oleh masyarakat suku Boti. Bahkan poisisi organisasi adat melebihi organisasi-organisasi lain yang terdapat dalam lingkungan mereka seperti organisasi pemerintahan dan non pemerintahan dalam hal kepentingannya. Kepala suku Usif sebagai kepala suku juga sekaligus berperan menjadi pemimpin adat. Raja harus mengetahui bebrbagai kegiatan yang dilakukan di lingkungan masyarakatnya. Berbagai aspek kehidupan seperti kelahiran, perkawinan, hingga kematian diatur oleh seorang raja.
Kesejahteraan dan kebaikan masyarakat menjadi tanggung jawab oril seorang Usif. Seorang Usif sewajarnya turut campur dalam kehidupan warganya bila terdapat suatu masalah. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga ketentraman masyarakatnya.
Meo atau prajurit bertugas untuk membantu Usif dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Tugas pokok meo adalah mengamankan wilayah/lingkungan kerajaan dan desa Boti secara keseluruhan dari berbagai bahaya yang mengancam, misalnya serangan musuh dari luar. Di perbatasan kerjaanlah mereka berjaga mengawasi wilayah Boti. Pada wilayah timur, ditempatkan meo feto (prajurit tingkat rendah) yang dikepalai oleh Bernadus Benu dan meo mone (prajurit tinggi) oleh Bota Benu. Wilayah barat, dengan moe feto, Haki Benu dan Oni Benu, dan meo mone, Bota Benu. Meo juga bertugas menjadi tangan kanan raja.
Ada pula lopo-lopo sebagai pembantu wilayah atau secara administratif dianggap sebagai pembantu ketua RT. Mereka akan bertindak sebagai pelaksana aturan kerajaan di tingkat wilayah. Dengan demikian, bila terjadi masalah-masalah di tingkat wilayah, maka para lopo akan berkoordinasi dengan usif untuk menyelesaikan masalah.
Perangkat pemerintahan kerajaan yang lainnya ialah sonaf. Sonaf merupakan pelayan kerajaan. Mereka terdiri dari marga-marga Neolaka, Tefamnasi dan Boentekan. Tugas adalah menyediakan dan mengatur persediaan makanan serta minuman di istana. Selain itu, mereka bertugas untuk menjaga ternak dan kebun miliki raja.
Adapun marga-marga yang lainnya, yakni Tefu, Nabu, Neolaka, Asbila, Hektekan, Tefamnasi, Kaunabu, Natonis, Liunesi, dan Tanesib merupakan rakyat biasa (toh) atau lazim pula disebut sebagai anak-anak (anah) dari sang usif. Mereka sepenuhnya diatur oleh raja.
Organisasi pemerintahan memiliki peran pula dalam kehidupan suku Boti dalam. Sudah jelas bahwa merek berperan dalam program-program pemerintahan dan pembangunan desa serat upacara perkwainan.
Pemerintahan desa dan adat saling bahu-membahu mengatur warga. Masalah-masalah sosial dan budaya pemerintah selalu melibatkan organisasi adat. Begitu pun sebaliknya, dalam pelaksanaan program pemerintah di lingkungan Boti Dalam, senantiasa berkoordinasi dengan sang Raja.

0 komentar:

Posting Komentar