Gereja
Jemaat Immanuel Kediri terletak di Jalan KDP Slamet No. 43, Kampung
Bandar Lor, Kelurahan Bandar Lor, Kec. Mojoroto, Kab. Kediri, Jawa
Timur, dengan koordinat lokasi 112o0’16”BT & 7o48’43”LS.
Berdasarkan Peraturan Menteri No. PM.12/PW.007/MKP/05, gereja ini
ditetapkan sebagai benda cagar budaya pada tanggal 25 April 2005. Kini
status kepemilikan gereja ini berada pada Yayasan GBIP.
Berdasarkan
prasasti yang terdapat di sebelah kiri pintu masuk ke ruang utama,
gereja Immanuel Kediri didirikan pada masa kolonial Belanda, tanggal 21
Desember 1904 dan diresmikan pendiriannya oleh J.V.D. Dungan Gronovius.
Gereja ini dikenal dengan sebutan "Keerkeraad van de Protestanche
Gemeente de Kediri" dan dalam perjalanan waktu pada tanggal 14 Maret
1964, gereja ini resmi menjadi milik GPIB. Sejarah tidak banyak menulis
tentang keberadaan gereja ini.
Bangunan
Gereja Immanuel Kediri dikelilingi pagar keliling dari tembok setinggi
165 cm dan pintu dari besi. Berdiri di lahan seluas 1408.87 m2,
gereja yang bergaya arsitektur Neo Gothik dengan denah empat persegi
panjang ini berukuran 36,2 m x 10,6 m atau seluas 383.72 m2 .
Hiasan berbentuk lingkaran, lengkungan, tumpal, dan pelipit mendominasi
penampilan gereja secara keseluruhan, ditambah dengan bentuk pilar pada
setiap sudut bangunan. Di dalam gereja terdapat 5 ruangan yaitu ruang
informasi, ruang utama, balkon, ruang konsistori, dan menara. Ruang
informasi berdenah segi empat dengan ukuran 3 x 3,9 m terletak di bagian
paling depan dari bangunan gereja. Lantainya saat ini merupakan hasil
rehabilitasi pada tahun 1996 dari lantai asli yang terbuat dari susunan
bata dengan finishing plesteran. Ruang utama terletak di antara ruang
informasi dan ruang konsistori. Ruang berdenah segi empat dengan ukuran
20,4 x 10,6 m. Tebal dinding 40 cm dengan langit-langit ruangan sangat
tinggi. Kondisi lantai saat ini sama dengan yang ada di pada ruang
informasi. Balkon terletak di sebelah timur ruang utama, menempel pada
dinding sebelah timur bagian atas menghadap ke barat. Balkon berdenah
segi empat dengan ukuran 4,4 x 9 m. Tangga menuju balkon terletak di
tenggara ruang utama, terbuat dari kayu jati dengan bordes ukuran 1,6 x
1,2 m. Lantai balkon terbuat dari susunan papan kayu jati setebal 5 cm.
Ruang Konsistori terletak di sebelah barat/belakang ruang utama. Ruang
ini berfungsi sebagai ruang rapat majelses gereja. Ruangan berdenah segi
empat dengan ukuran 5,7 x 5,2 m. Kondisi lantai sama dengan ruang
sebelumnya. Menara terletak di sebelah timur balkon dan di atas ruang
informasi. Bangunan berdiri tinggi dan ramping di sisi depan gereja.
Tangga terletak di sebelah timur balkon. Denah bangunan berbentuk segi
empat dengan ukuran 5 x 3,5 m dan tinggi 21,6 m.
Gereja
ini dikelilingi oleh Kantor DENPOM V-2 di sebelah utara, Jalan KDP
Slamet dan Tugu Perjuangan PETA Supriyadi di sebelah timur, Kantor
Polwil dan Gedung BRI dei sebelah selatan, dan Perumahan Chandra Kirana
dan Komplek Pendidikan di sebelah barat.
0 komentar:
Posting Komentar