Selasa, 09 Desember 2014

Masjid Kuno Raudatul Muttaqim

masjidraudatulmuttaqin_1374214108.png
Masjid Kuno Raudatul Muttaqim terletak di desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Letaknya strategis dari jalan raya yang cukup ramai. Bangunan masjid didirikan 350 tahun yang lalu pada awal masuknya agama Islam di Lombok.

Deskripsi Bangunan
Dalam ruangan terdapat empat tiang soko guru. Selain tiang utama, ada lagi tiang yang  berjumlah 20 buah dengan ketinggian 2 m. Tiang ini berfungsi sebagai penopang atap pertama dan juga sebagai tempat menempel dinding masjid yang terbuat dari anyaman bambu (pugar puncak). Ruang utama dikelilingi dinding yang terbuat dari anyaman bambu.
Mihrab terdapat pada dinding barat berupa penampil yang menjorok keluar. Mihrab berdinding, bagian depan ada pintu tanpa daun pintu dengan lengkungan bagian atasnya. Dinding depan terbagi dua bagian, bagian atas berhiaskan huruf Arab, sedangkan bagian bawah dinding dengan semacam tiang semu di kiri-kanan pintu berpelipit mistar yang menyerupai tiang semu berfungsi penyangga atas pintu. Disamping mihrab terdapat mimbar berbentuk kursi dan dindingnya bersambung dengan mihrab. Bentuk dinding dan pintunya sama seperti mihrab. Di sebelah selatan mihrab terdapat tempat menyimpan kitab suci al-Qur’an dan diatasnya terdapat jam dinding.
Atap masjid tumpang tiga berbentuk limasan, mempunyai mahkota bulatan bertingkat tiga, dari bahan genteng. Pada tiap-tiap tingkat terdapat dinding dari kaca untuk cahaya masuk ke ruangan dan di sudut barat laut pada atap teratas ada corong pengeras suara.
Sarana masjid yang lain yaitu bedug yang terdapat dalam ruangan. Di belakang mihrab ada makam pendiri masjid Raudatul Muttaqim Kutaraja. Masjid diperluas pada bagian depan, samping kiri dan kanan. Pada bagian depannya terdapat teras dengan tiga anak tangga.
Sejarah
Pada mula nya masjid berada di Desa Loyok di timur Kotaraja ± 5 km. Kemudian dipindahkan ke Kotaraja oleh keturunan Raja Langko yang bernama Sutanegara dan Ling Negara pada tahun 1111 H. Menurut masyarakat setempat Sutanegara dan Ling Negara adalah pendiri Desa Kotaraja dan nenek moyang mereka.
Masjid Raudhatul Muttaqim merupakan cagar budaya untuk tiga provinsi di Indonesia, yaitu  Bali, NTB dan NTT yang dijadikan sebagai tempat wisata religi bagi setiap wisatawan yang datang.

0 komentar:

Posting Komentar