Tempat Pusaka, Upacara Adat, dan Bermusyawarah Bagi Orang Maluku
Indonesia, negara kepulauan yang
memiliki banyak kebudayaan. Sabang melangkah menuju Merauke begitu
banyak kebudayaan ditiap daerah. Kebudayaan mengenai asal usul daerah,
adat istiadat, dan kebiasaan masyarakat ditiap daerah. Selain itu, masih
banyak unsur kebudayaan ditiap daerah-daerah Indonesia yang belum
diketahui oleh masyarakat secara umum. Salah satu unsur kebudayaan
berbentuk material yang masih belum banyak diketahui masyarakat umum
adalah Rumah Adat.
Keberadaan rumah adat sebagai wujud
material kebudayaan yang bermacam-macam di daerah-daerah di Indonesia
memiliki arti penting dalam sudut pandang sejarah, warisan, dan kemajuan
masyarakat dalam sebuah peradaban. Rumah adat di daerah di Indonesia
menjadi representasi kebudayaan yang paling tinggi di sebuah komunitas
masyarakat di daerah tertentu.
Salah satu dari banyak rumah adat yang
memiliki makna sejarah, representasi sebuah komunitas pada zamannya dan
kemajuan sebuah peradaban adalah rumah adat Baileo. Rumah adat Baileo
adalah Rumah adat di daerah Maluku. Rumah adat Baileo sebagai
representasi kebudayaan masyarakat Maluku memiliki fungsi yang penting
dalam kehidupan masyarakat Maluku.
Salah satu fungsi rumah adat Baileo
adalah tempat untuk berkumpul seluruh warga. Perkumpulan warga di rumah
adat Baileo merupakan aktivitas yang dilakukan dalam rangka
mendiskusikan permasalahn-permasalan yang sedang dihadapi oleh
masyarakat setempat. Selain itu, tempat ini memiliki fungsi lain yaitu
tempat untuk menyimpan benda-benda keramat, tempat upacara adat dan
sekaligus tempat untuk bermusyawarah.
Baileo merujuk pada rumah adat Baileo
dalam Bahasa Indonesia memiliki arti Balai. Pengambilan nama Baileo
menjadi nama rumah adat Baileo berdasarkan pada fungsi tempat rumah
Baileo itu sendiri sebagai tempat untuk bermusyawarah bagi masyarakat
adat atau kelompok-kelompok setempat. Rumah adat Baileo sebagai tempat
bermusyawarah masyarakat setempat merupakan wujud demokrasi saat ini
yang sudah dilakukan oleh masyarakat dulu di rumah adat Baileo.
Musyawarah yang biasa dilakukan di rumah adat tersebut meliputi tetua
adat, pimpinan adat, dan masyarakat setempat.
Ada beberapa simbol yang memberikan ciri
bahwa itu adalah Rumah adat Balieo. Pertama, Batu Pamali. Pada rumah
adat Baileo posisi batu pamali berada di depan pintu tepat dimuka pintu
rumah Balieo. Keberadaan batu pamali di muka pintu menunjukan bahwa
rumah itu adalah balai adat. Batu pamalai adalah tempat untuk menyimpan
sesaji. Selain itu, balai adat ini merupakan bangunan induk anjungan.
Tiang-tiang yang menyangga rumah berjumlah sembilan yang berada di
bagian depan dan belakang juga lima tiang di sisi kanan dan kiri
merupakan lambang Siwa Lima. Siwa Lima adalah simbol persekutuan
desa-desa di Maluku dari kelompok Siwa dan Kelompok Lima. Siwa Lima
memiliki arti kita semua punya.
Rumah adat Baileo merupakan rumah
panggung. Posisi lantai berada diatas permukaan tanah. Baileo tidak
berdinding hal itu dilakukan merujuk kepada kepercayaan masyarakat
setempat yang meyakini bahwa dengan tidak adanya jendela rumah adat
Baileo maka roh-roh nenek moyang bebas untuk masuk atau keluar ke rumah
Baileo. Hal yang lebih penting adalah dengan tidak adanya jendela maka
saat bermusyawarah masyarakat yang melihat dari luar Baileo akan lebih
mudah melihat. Lantai balai yang tinggi memiliki arti yaitu agar roh-roh
nenek moyang memiliki tempat dan derajat yang tinggi dari tempat
berdirinya masyarakat. Selain itu, masyarakat akan mengetahui bahwa
permusyawaratan berlangsung dari luar ke dalam dan dari bawah ke atas.
Pamali sebagai tempat persembahan dan bilik pamali sebagai tempat
penyimpanan atau tempat meletakan barang-barang keramat masyarakat
setempat berada di dekat pintu masuk rumah adat Baileo.
Pada rumah adat Baileo terdapat banyak
ukiran-ukiran bergambar dua ekor ayam berhadapan dan diapit oleh dua
ekor anjing di sebelah kiri kanan. Posisi ukiran ini berada di ambang
pintu. Ukiran tersebut mempunyai arti dan perlambang tentang kedamaian
dan kemakmuran. Hal itu terjadi karena rog nenek moya yang menjaga
masyarakat Maluku. Ukiran lainnya adalah bulan, bintang dan matahari
yang berada di atap dengan warna merah-kuning dan hitam. ukiran tersebut
melambangkan kesiapan balai adat dalam menjaga keutuhan adat beserta
hukum adatnya.
0 komentar:
Posting Komentar