Sabtu, 13 Desember 2014

Suku Krui


Suku Krui atau disebut juga Ulu Krui adalah salah satu suku yang terdapat di Provinsi Lampung. Suku Krui tersebar di sekitar pantai bagian barat kabupaten Lampung Barat. Masyarakat Krui dikelompokkan juga sebagai masyarakat Peminggir yang menetap di sekitar perairan Way Krui. Populasi suku Krui diperkirakan sebesar 30.000 orang. Suku ini kadang disebut juga sebagai suku Lampung Krui.
Orang Krui termasuk ke dalam golongan masyarakat Lampung yang beradat Saibatin, seperti yang dilaksanakan oleh masyarakat Lampung Peminggir lainnya. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Lampung Umung (Lampung Cawo) atau disebut sebagai dialek Api.
Suku Krui berasal dari Paksi Pak Tungkok Pedang, yang berasal dari masa sebelum adanya Paksi Skalabrak. Setelah Paksi Pak Skala Brak berdiri, Paksi Pak Tungkok Pedang membubarkan diri dan pindah ke daerah Ranau Komering Ulu. Dari wilayah ini keturunan Paksi Tungkok Pedang melanjutkan perjalanan ke daerah Lampung. Sebagian menuju daerah pantai dan beradat Peminggir. Sedangkan lainnya menuju daerah pedalaman melanjutkan tradisi adat Pepadun yang dibawa dari Skalabrak.
Di Sekala Brak keempat Umpu yang terdiri dari Umpu Bejalan Di Way, Umpu Belunguh, Umpu Nyerupa, dan Umpu Pernong mendirikan suatu perserikatan yang dinamai Paksi Pak yang berarti Empat Serangkai atau Empat Sepakat.
Setelah perserikatan ini cukup kuat maka suku bangsa Tumi dapat ditaklukkan dan sejak itu berkembanglah agama Islam di Sekala Brak. Sedangkan penduduk yang belum memeluk agama Islam melarikan diri ke Pesisir Krui dan terus menyeberang ke pulau Jawa dan sebagian lagi ke daerah Palembang.
Suku Krui dianggap serumpun dengan suku Komering yang berada di daerah Liba Haji di Muara Dua Komering Ulu. Suku Komering merupakan penghuni Skalabrak yang juga berasal dari keturunan Paksi Pak Tungkok Pedang.
Pada masa penjajahan Belanda wilayah adat Ulu Krui diperintah oleh keturunan Rakihan Sakti. Tetapi pemerintahan ini terlalu lemah, sehingga tahun 1928 ketika pembentukan marga marga oleh pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1930, Ulu Krui berbentuk Marga. Atas dukungan dari Suntan Akbar Sukau, Marga Ulu Krui dipimpin oleh Japilus.
Setelah Indonesia merdeka, eks Kewedanaan Krui kembali ke pangkuan Ratu Pak di Lampung. Tahun 1966 Abdullah Syurkati Buay Bulan dan Buay Aji mengambil hak ulayat warisan nenek moyang mereka Tanah Ulu Krui. Sejak saat itu Ulu Krui menjadi desa dibawah pimpinan Kepala Desa H. Khaliq, dengan wilayah meliputi;
1. Suka Raja (Gedung Cahya).
2. Suka Marga (Kamal).
3. Kampung Baru dan sebagian daerah Kejadian.
Atas jasa masyarakat Krui dalam mewarnai adat budaya Lampung, Gubernur Lampung Zainal Abidin Pagar Alam merenovasi total masjid tua dekat Balai Kratun Ulu Krui di Sukaraja-Ulu Krui, yaitu Masjid Nurul Iman, Krui di Sukaraja Pekon Ulu Krui. Masyarakat suku Krui sebagian hidup pada bidang pertanian, mereka menanam lada, kopi dan cengkeh sebagai sumber penghasilan mereka.

0 komentar:

Posting Komentar