Suku
Krui atau disebut juga Ulu Krui adalah salah satu suku yang terdapat di
Provinsi Lampung. Suku Krui tersebar di sekitar pantai bagian barat
kabupaten Lampung Barat. Masyarakat Krui dikelompokkan juga sebagai
masyarakat Peminggir yang menetap di sekitar perairan Way Krui. Populasi
suku Krui diperkirakan sebesar 30.000 orang. Suku ini kadang disebut
juga sebagai suku Lampung Krui.
Orang
Krui termasuk ke dalam golongan masyarakat Lampung yang beradat
Saibatin, seperti yang dilaksanakan oleh masyarakat Lampung Peminggir
lainnya. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Lampung Umung (Lampung
Cawo) atau disebut sebagai dialek Api.
Suku
Krui berasal dari Paksi Pak Tungkok Pedang, yang berasal dari masa
sebelum adanya Paksi Skalabrak. Setelah Paksi Pak Skala Brak berdiri,
Paksi Pak Tungkok Pedang membubarkan diri dan pindah ke daerah Ranau
Komering Ulu. Dari wilayah ini keturunan Paksi Tungkok Pedang
melanjutkan perjalanan ke daerah Lampung. Sebagian menuju daerah pantai
dan beradat Peminggir. Sedangkan lainnya menuju daerah pedalaman
melanjutkan tradisi adat Pepadun yang dibawa dari Skalabrak.
Di
Sekala Brak keempat Umpu yang terdiri dari Umpu Bejalan Di Way, Umpu
Belunguh, Umpu Nyerupa, dan Umpu Pernong mendirikan suatu perserikatan
yang dinamai Paksi Pak yang berarti Empat Serangkai atau Empat Sepakat.
Setelah
perserikatan ini cukup kuat maka suku bangsa Tumi dapat ditaklukkan dan
sejak itu berkembanglah agama Islam di Sekala Brak. Sedangkan penduduk
yang belum memeluk agama Islam melarikan diri ke Pesisir Krui dan terus
menyeberang ke pulau Jawa dan sebagian lagi ke daerah Palembang.
Suku
Krui dianggap serumpun dengan suku Komering yang berada di daerah Liba
Haji di Muara Dua Komering Ulu. Suku Komering merupakan penghuni
Skalabrak yang juga berasal dari keturunan Paksi Pak Tungkok Pedang.
Pada
masa penjajahan Belanda wilayah adat Ulu Krui diperintah oleh keturunan
Rakihan Sakti. Tetapi pemerintahan ini terlalu lemah, sehingga tahun
1928 ketika pembentukan marga marga oleh pemerintahan Hindia Belanda
pada tahun 1930, Ulu Krui berbentuk Marga. Atas dukungan dari Suntan
Akbar Sukau, Marga Ulu Krui dipimpin oleh Japilus.
Setelah
Indonesia merdeka, eks Kewedanaan Krui kembali ke pangkuan Ratu Pak di
Lampung. Tahun 1966 Abdullah Syurkati Buay Bulan dan Buay Aji mengambil
hak ulayat warisan nenek moyang mereka Tanah Ulu Krui. Sejak saat itu
Ulu Krui menjadi desa dibawah pimpinan Kepala Desa H. Khaliq, dengan
wilayah meliputi;
1. Suka Raja (Gedung Cahya).
2. Suka Marga (Kamal).
3. Kampung Baru dan sebagian daerah Kejadian.
Atas
jasa masyarakat Krui dalam mewarnai adat budaya Lampung, Gubernur
Lampung Zainal Abidin Pagar Alam merenovasi total masjid tua dekat Balai
Kratun Ulu Krui di Sukaraja-Ulu Krui, yaitu Masjid Nurul Iman, Krui di
Sukaraja Pekon Ulu Krui. Masyarakat suku Krui sebagian hidup pada bidang
pertanian, mereka menanam lada, kopi dan cengkeh sebagai sumber
penghasilan mereka.
0 komentar:
Posting Komentar