Sabtu, 13 Desember 2014

Suku Kubu


Suku Anak Dalam atau Suku Kubu kemunculannya masih dipertanyakan, hingga kini tak ada yang bisa memastikan asal usul mereka. Dari lisan ke lisan, beberpa orang berpendat dan menyimpulkan kemunculan suku Kubu tersebut.
Ada dua versi menurut sejarah lisan Orang Rimba selalu diturunkan para leluhur. Tengganai Ngembar, pemangku adat sekaligus warga tertua Suku Kubu yang tinggal di Taman Nasional Bukit Duabelas Jambi
Pertama, mereka (leluhur) bahwa suku Kubu adalah orang Maalau Sesat, yang meninggalkan keluarga dan lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam. Mereka kemudian dinamakan Moyang Segayo. Sedangkan versi kedua, penghuni rimba adalah masyarakat Pagaruyung, Sumatera Barat, yang bermigrasi mencari sumber-sumber penghidupan yang lebih baik. Diperkirakan karena kondisi keamanan tidak kondusif atau pasokan pangan tidak memadai di Pagaruyung, mereka pun menetap di hutan itu.
Dari segi bahasa suku Kubu yang banyak menggunakan bahasa rimba dan bahasa Minang, maka versi kedua ini lebih banyak diterima dan dikuatkan. Orang Rimba juga menganut sistem matrilineal, sama dengan budaya Minang. Dan yang lebih mengejutkan, Orang Rimba mengenal Pucuk Undang Nang Delapan, terdiri atas hukum empat ke atas dan empat ke bawah, yang juga dikenal di ranah Minang.
Daerah Kubu Kandang yang yang lebh banyak bermigrasi ke beberapa wilayah di Jambi bagian barat. Sejak ratusan tahun yang lalu, suku Kubu tidak mengenal peradaban. Kehidupan mereka sangat bergantung pada alam.
Mereka hidup seminomaden, karena kebiasaannya berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Tujuannya, bisa jadi "melangun" atau pindah ketika ada warga meninggal, menghindari musuh, dan membuka ladang baru. Orang suku Kubu tinggal di pondok-pondok, yang disebut sesudungon, bangunan kayu hutan, berdinding kulit kayu, dan beratap daun serdang benal.
Dari hasil survei Kelompok Konservasi Indonesia (KKI) Warsi tahun 2004 menyatakan, jumlah keseluruhan mereka di Taman Nasional Bukit Duabelas ada 1.542 jiwa. Mereka menempati hutan yang kemudian dinyatakan kawasan TNBD, terletak di perbatasan empat kabupaten, yaitu Batanghari, Tebo, Merangin, dan Sarolangun. Hingga tahun 2006, paling sedikit terdapat 59 kelompok kecil. Beberapa ada yang mulai hidup dan menyatukan diri dengan kehidupan desa sekitarnya. Namun sebagian besar masih tinggal di hutan dan menerapkan hukum adat sebagaimana nenek moyang dahulu.
Selain di TNBD, kelompok- kelompok suku Kubu juga tersebar di tiga wilayah lain. Populasi terbesar terdapat di Bayung Lencir, Sumatera Selatan, sekitar 8.000 orang. Mereka hidup pada sepanjang aliran anak-anak sungai keempat (lebih kecil dari sungai tersier), seperti anak Sungai Bayung Lencir, Sungai Lilin, dan Sungai Bahar. Ada juga yang hidup di Kabupaten Sarolangun, sepanjang anak Sungai Limun, Batang Asai, Merangin, Tabir, Pelepak, dan Kembang Bungo, jumlahnya sekitar 1.200 orang. Kelompok lainnya menempati Taman Nasional Bukit Tigapuluh, sekitar 500 orang.

0 komentar:

Posting Komentar