Sabtu, 13 Desember 2014

Suku Laut


MELAYU PERAIRAN 
Berangkat dari sejarah kesultanan yang berdiri di Kepulauan Riau, hingga kini masyarakat masih sangat menghormati segala hal yang berkaitan dengan kesultanan termasuk dalam segi kekerabatan. Kesultanan yang sempat berdiri kokoh di Kepulauan Riau ini merupakan kesultanan Melayu, sehingga berbondong-bondong masyarakat di Kepulauan Riau mengaku dirinya sebagai masyarakat Melayu asli.
Mengusung model sentral-periferi dalam struktur sosial politik masyarakat Melayu, bahwa masyarakat di luar pusat kekuasaan (pinggiran) harus tunduk, patuh, dan mengacu pada apa yang telah ditentukan oleh pusat. Hal ini akan sangat berkaitan dengan stratifikasi sosial yang ada di wilayah tersebut. Oleh karena itu, meskipun kesultanan sudah tidak ada lagi masyarakat Melayu sering mengait-ngaitkan diri mereka dengan kejayaan kesultanan terutama garis keturunan istana. Usaha ini dilakukan untuk menaikkan derajat kelas sosialnya dan mempertegas batas identitas antara ‘orang Melayu asli’ dengan mereka yang ‘bukan Melayu’.
Apa yang terjadi tersebut memberikan efek yang cukup besar terhadap keberadaan suku Laut di Kepulauan Riau. Suku Laut yang mengenal dirinya sebagai keturunan Melayu ditentang kuat oleh kaum aristrokat Melayu yang diakui sebagai keturunan asli istana dan menduduki posisi sebagai Melayu asli. Pertentangan ini terjadi karena jika dilihat dari garis keturunan suku Laut adalah suku yang berada pada garis terluar, atau bisa dibilang suku Laut tidak memiliki garis keturunan dengan masyarakat Melayu.
Orang suku Laut ditempatkan pada sisi terluar (perferi) dan menempatkannya di derajat sosial terendah dalam hierarki ‘dunia Melayu’. Adapun beberapa alasan yang menguatkan bahwa Suku Laut menjadi golongan terluar masyarakat Melayu, hal ini banyak dijelaskan dalam beberapa kategori. Mereka dianggap bukan bagian dari masyarakat Melayu karena tidak menjalankan adat Melayu, tidak memeluk Islam, berbahasa dan berdialek Melayu, serta berpenampilan seperti lazimnya orang Melayu. Masyarakat Melayu yang secara dominan memeluk agama Islam, menaruh segala peraturan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan syariat Islam, poin ini banyak dilanggar oleh kaum suku Laut.

Orang Suku Laut dianggap tidak memiliki agama. Bagi orang Melayu, seseorang yang masuk memeluk agama Islam tidak cukup jika hanya dengan berikrar saja sedang mereka masih melakukan praktik ilmu hitam dan sihir. Orang-orang suku Laut juga tidak pernah menjadlankan ibadahnya (secara Islam). Jangankan untuk beribadah, beberapa sarat dasar keislaman saja tidak dijalankan oleh kaum suku Laut, seperti sunat, tidak makan babi dan minuma beralkohol, melakukan pemakaman berdasarkan aturan Islam, solat lima waktu, membangun masjid, solat jumat, dan menjalankan ibadah puasa, juga yang lainnya. Salah satu hal di ataslah salah satu alasan suku Laut menjadi kaum terpinggirkan dari masyarakat Melayu.
Posisi seperti ini tentu saja berdampak pada perhatian masyarakat terhadap suku Laut dan perkembangannya baik dari sisi sosial, pengetahuan, teknologi, maupun ekonomi yang turut terpinggirkan. Seperti hukum yang dijelaskan di awal bahwa siapa saja yang berada di luar garis keturunan (luar pusat kekuasaan) wajib mengikuti apa yang telah disepakati dan diperintahkan oleh pusat.

0 komentar:

Posting Komentar