Suku
Ocu adalah salah satu suku yang terdapat di Kabupaten Kampar Provinsi
Riau. Lebih spesifiknya, suku ini terletak di Desa Rumbio Pulau Siliang.
Suku Ocu termasuk kelompok Melayu Tua, atau Proto Malayo. Suku ini juga
memiliki suku-suku kecil atau subsuku, yaitu suku Piliang, Domo,
Putopang, Kampai, dan suku Mandiliong.
Masyarakat
Ocu berbicara dalam Bahasa Ocu, yang dikategorikan sebagai bagian dari
Rumpun Bahasa Melayu. Hanya saja bahasa Ocu diperkirakan lebih tua dari
bahasa Melayu Daratan. Mayoritas masyarakatnya beragama Islam, diikuti
oleh Protestan, Katolik, Budha, dan Hindu. Masyarakat Ocu
bermatapencaharian dari sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
Kepastian
mengenai asal-usul suku Ocu belum jelas karena terdapat beberapa
pendapat. Ada yang mengatakan bahwa suku Ocu berasal dari orang-orang
Minangkabau Sumatera Barat. Pendapat ini dikemukakan karena letak
pemukiman suku Ocu berbatasan langsung dengan provinsi Sumatera Barat.
Beberapa budaya, adat istiadat, bahasa, struktur pemerintahan, hingga
gaya bangunan juga memiliki kemiripan dengan budaya Sumatera Barat.
Di
samping itu juga, bila menengok sejarah masa lalu, wilayah suku Ocu
merupakan wilayah kekuasaan Kerajaan Pagaruyung. Walaupun banyak hal
yang bisa dikatakan mirip antara budaya Ocu dan Minangkabau, justru
masyarakat suku Ocu membantah dan menyatakan bahwa mereka bukan
keturunan orang Minangkabau. Apalagi disebut sebagai orang Minangkabau.
Bagi mereka, karakter dan kebiasaan orang Ocu sangat berbeda dengan
orang Minangkabau.
Pendapat
lain mengatakan bahwa orang Ocu berasal dari keturunan orang Melayu
Daratan. Pendapat ini didasarkan atas kesamaan karakteristik masyarakat
Ocu di kabupaten Kampar, dengan adat dan kebudayaan di beberapa
kabupaten di provinsi Riau yang didominasi masyarakat Melayu.
Dalam
adat Kampar, anak pertama oleh saudara-saudaranya dipanggil dengan
sebutan Uwo (berasal dari kata Tuo, Tua, yang paling tua). Anak kedua
dipanggil oleh adik-adiknya dengan kata Ongah, yang berasal dari kata
Tengah, artinya anak yang paling tengah, atau anak kedua. Sedangkan anak
yang ke tiga dipanggil oleh adik-adiknya dengan nama Udo, atau anak
yang paling Mudo atau yang paling Muda.
Untuk
anak yang keempat, baik laki-laki maupun perempuan dipanggil dengan
Ocu. Kemungkinan besar berasal dari kata Ongsu, dalam bahasa Indonesia
berarti bungsu atau anak yang bungsu (terakhir). Anak kelima dan
seterusnya juga berhak untuk disapa dengan Ocu. Penyebutan seperti itu
juga berlaku dalam adat Ocu dan Melayu Daratan.
Tidak
hanya dalam struktur kekeluargaan saja kata Ocu digunakan, tapi
digunakan pula bagi anak-anak yang lebih muda kepada teman, kerabat dan
sanak keluarga. Seperti anak muda kepada yang sedikit lebih tua dari
pada dirinya.
Kata
ini juga dipakai sebagai panggilan kehormatan dan kebanggaan—bukan
panggilan kebesaran seperti gelar adat—bagi orang Kampar. Dengan
demikian, selain nama suku, Ocu juga bisa merujuk pada nama wilayah,
suku, bahasa, adat, sebutan atau nama panggilan dan panggilan kebanggaan
bagi orang-orang di Kampar.
0 komentar:
Posting Komentar