Jumat, 12 Desember 2014

VIRILOKAL, SISTEM KEKERABATAN DAN GARIS KETURUNAN SUKU MENTAWAI


Dalam tradisi dan budaya masyarakat Mentawai terdapat sistem/aturan yang membahas mengenai garis keturunan atau sistem kekerabatan masyarakat Mentawai. Sistem kekerabatan dalam keluarga yang dianut oleh masyarakat Mentawai adalah sistem adat virilokal yaitu suatu keluarga yang terdiri dari inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak laki-laki. Semua tinggal dalam suatu area perumahan sebagai wilayah suku. Hal tersebut juga disebut dengan patrilokal.Meski masyarakat Mentawai terdiri dari suku yang masing-masing patrilokal, hal itu bukan berarti mereka adalah satu kelompok, artinya satu keturunan yang berasal dari satu keturunan di zaman dahulu kala, baik sebagai kelompok kecil maupun kelompok besar. Sebab suku bangsa Mentawai hanya menghitung keturunan mereka atau mengenal keturunan mereka dari tujuh generasi yaitu tiga generasi di atas Ego dan tiga generasi di bawah Ego.
Suku-suku di Mentawai (penduduk asli) menghitung garis keturunan dari orang laki-laki yaitu mulai dari teteu (kakek Ego) seterusnya sampai kepala Togatteteu (cucu laki-laki Ego). Hal tersebut yang menyebabkan mereka masuk  pada kategori menganut prinsip Patrileneal. Alasanya adalah karena kaum wanita sukubangsa Mentawai adalah “orang dari luar” dan orang yang “akan keluar” dari kelompok suku. Pengertian ini mengandung arti bahwa wanita sebagai orang luar adalah wanita yang dibawa masuk ke dalam lingkungan suku laki-laki karena berstatus istri. Wanita yang akan keluar adalah anak dan cucu perempuan mereka yang telah menjadi istri dari suaminya yang beresal dari suku lain. Namun demikian wanita yang keluar dari lingkungan suku karena perkawinan tadi bukan berarti suku asalnya melebur atau berganti menjadi suku suaminya, melainkan sukunya tetap disandang karena di suatu waktu wanita tersebut akan kembali kepada sukunya sendiri.
Selain itu, masyarakat Mentawai memiliki tradisi yang khas dalam melaksanakan upacara pernikahan. Mereka tidak melaksanakan pernikahan di Mesjid atau Gereja tapi mereka melakukan pernikahan di Uma (rumah adat suku Mentawai). Dalam proses pernikahan adat Mentawai, kepala suku menjadi wali. Acara pernikahan dilaksanakan dalam waktu 5 hari 5 malam. Saat seorang laki-laki Mentawai akan melaksanakan pernikahan maka pertama kali yang akan dilakukan adalah meminang calon istri. Kakak perempuan si laki-laki (biasanya laki-laki) akan datang ke rumah perempuan yang datang ke rumah si perempuan. Saat datang ke rumah perempuan, kakak perempuan laki-laki membawa kain sebagai tanda meminang, apabila calon perempuan telah menerima kain tersebut maka baik perempuan atau laki-laki tidak boleh selingkuh. Jika melanggar maka akan mendapatkan sanksi, misal denda sebuah ladang.
Dalam kurun waktu satu atau dua bulan setelah pernikahan maka akan ada acara pembelian. Pihak perempuan akan mendatangi pihak laki-laki untuk membicarakan pembelian. Dalam proses pembelian ditunjuk seorang wali dari pihak perempuan, hal tersebut merupakan bentuk kedua belah pihak tidak boleh saling berhadapan. Setelah ada kesepakatan maka pihak perempuan datang mengambil barang dan kemudian oleh orang tua diberi nasehat-nasehat. Kemudian diselenggarakan acara Pangurei yaitu acara adat dimana kedua suami istri memakai pakaian adat atau disebut juga pesta pernikahan dan pihak perempuan yang menyiapkan pesta. Setelah 2-3 hari pihak laki-laki datang ke rumah perempuan untuk mengantarkan pakaian yang dipakai saat Pangurei. Kegiatan ini disebut Parurut mungu. Beberapa hari setelah itu mereka pulang ke rumah laki-laki.
Apabila ada perceraian, seorang istri akan mengadu kepada kedua orang tuanya. Kemudian, orang tuanya akan mendatangi sang suami dan akan dikenakan denda. Sang istri akan pulang ke rumah orang tuanya. Apabila mereka mempunyai anak, maka anak laki-laki ikut ayah dan anak perempuan akan ikut ibu. Jika sudah terjadi perceraian tidak ada lagi kata rujuk dan masing-masing dari mereka boleh menikah lagi. Laki-laki boleh memiliki istri lebih dari satu orang.

0 komentar:

Posting Komentar