Jumat, 12 Desember 2014

Rumah Pemotongan Hewan

RPH_1398135018.png
Rumah Pemotongan Hewan terletak di Jalan Pegirian no. 258, kelurahan Sidotopo, kecamatan Semampir, Surabaya Jawa Timur. Luas lahan nya 15480 m² dan luas bangunannya 5241,13 m². Rumah potong hewan didirikan oleh Pemerintah Kota (Gemeente) Surabaya untuk memenuhi kebutuhan akan daging masyarakat Surabaya yang semakin lama semakin banyak.
Pada awalnya Rumah Pemotongan Hewan bernama “abbatoir”. Di tahun 1948 berubah menjadi “slach plats” atau pembantaian yang dimiliki oleh Gedele Geer Recomba Karasidenan Soerabaia. Kemudian tahun 1969 menjadi Pemerintah Dinas Pembantaian, dan sejak tahun 1982 menjadi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan.
Rumah Pemotongan Hewan terdiri dari bangunan kantor, rumah potong sapi, rumah potong kambing, rumah potong babi, ruang karantina sapi, ruang, ruang pelayuan, kandang sapi, kandang babi, dan tempat jemur rumen. Ruang potong sapi, kambing, dan babi, serta ruang pelayuan merupakan bangunan tinggi dengan atap bersusun.
Sepanjang dinding samping bagian atas merupakan ventilasi udara. Begitu juga dinding depan dan belakang juga memiliki banyak jendela. Pintu masuk masing-masing bangunan berada di kedua ujung bangunan. Bagian dalam merupakan ruang tanpa sekat yang dilengkapi dengan peralatan untuk memotong dan mengangkut daging.
Kantor Rumah Pemotongan Hewan bergaya kolonial dengan atap tinggi dan tampak depan simetri. Bagian belakang diubah dengan menambah 1 lantai sehingga menjadi 2 lantai. Sementara itu, kandang sapi maupun babi merupakan bangunan bangsal panjang dengan atap bersusun yang terbuat dari cor beton. Bangunan ini tidak memiliki dinding. Seluruh lantai gedung menggunakan teraso.

0 komentar:

Posting Komentar